Hukum di Indonesia Belum Berjalan di Jalurnya



JAKARTA - Salah seorang kandidat Ketua Umum PB HMI, Tony Akbar Hasibuan, menilai, penegakan hukum sebagai panglima di Indonesia belum berjalan maksimal. Ini terbukti, karena masih banyaknya masyarakat kelas bawah yang justru ditindas oleh hukum itu sendiri.

"Saya melihat warga kelas bawah yang membutuhkan keadilan tidak mendapatkan hukum sebagai panglima, malahan mereka menjadi korban," kata Tony di Jakarta, Senin (18/3/2013).

Dia menjelaskan, salah satu contoh kasus hukum yang menindas masyarakat kelas bawah kasus yang dialami Nenek Minah (55), warga Bayumas. Minah diganjar hukuman satu bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan tiga bulan, karena dituding memetik tiga buah kakao (coklat) di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antam (RSA).

"Dari kasus itu diketahui bahwa hukum yang seharusnya menjadi panglima bagi setiap individu tidak berjalan di relnya, tetapi lebih memihak kepada kekuasaan," ujar dalam bedah buku berjudul "Gubuk Keadilan" tersebut.

Tony berharap, ke depannya setiap individu dilindungi oleh hukum dan mendapatkan keadilan yang sebenarnya. "Masyarakat adil dan makmur dapat diwujudkan kalau hukum dapat ditegakkan dan menjadi panglima bagi setiap individu," paparnya.

Sementara itu, Masnur Marzuki, dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, pembanding dalam bedah buku tersebut, menilai perlu adanya pengawalan dan penyadaran bagi masyarakat tentang hakikat hukum itu sendiri. Cara itu agar hak-hak sebagai individu dapat diperjuangkan dan dilindungi.

"Semua pihak harus mengawal hukum tetap berjalan pada relnya, agar tidak terjadi penyimpangan oleh aparat penegak hukum," tegasnya.

Menurut Masnul, HMI sebagai organisasi Islam tertua di Indonesia sebaiknya terus melakukan advokasi baik litigasi maupun non-litigasi demi terwujudnya penegakan hukum.

Popular posts from this blog

Cara Mengukur Trimpot

Bagian-bagian Laptop Assus

Cara Mengatasi E31 Canon MP258