Pariwisata
Pengertian Pariwisata
Kalau
ditinjau dari sudut bahasa atau dikaji secara etimologis, maka kata pariwisata
berasal dari bahasa sanskerta, sebagaimana dikemukakan oleh Yoeti (1996:112)
bahwa :
“Pariwisata
berasal dari dua suku kata yaitu Pari dan Wisata, pari yang
berarti banyak, berkali-kali berputar-putar lengkap, dan wisata yang berarti:
perjalanan atau bepergian. Atas dasar itulah maka pariwisata dapat diartikan
sebagai suatu perjalanan yang dilakukan berkali-kali atau berputar-putar dari
satu tempat ketempat lainnya”.
Sejalan
dengan pendapat diatas Pendit(1987:10) menyatakan bahwa:
“Pariwisata adalah perjalanan dari suatu tempat ketempat
lainnya yang bersifat sementara, yang dilakukan secara perorangan atau kelompok
sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian dalam lingkungan hidup dalam
dimensi sosial, budaya, alam, dan ilmu”.
Pada dasarnya pariwisata tersebut selalu
terkait dengan aspek-aspek atau faktor-faktor lain, seperti aspek-aspek
kehidupan masyarakat. Hal ini sesuai dengan konsep Dirjen Pariwisata (1989:3) yang
dikaitkan dengan aspek-aspek kehidupan masyarakat, yaitu:
“Pariwisata merupakan seluruh kegiatan wisatawan dalam
perjalanan dan persinggahan, sementara dengan motivasi yang beraneka ragam yang
menimbulkan permintaan akan barang, jasa dan seluruh kegiatan yang dilakukan
pemerintah, dunia usaha dan masyarakat di daerah atau Negara tujuan wisata,
yang dalam proses secara keseluruhan menimbulkan pengaruh terhadap kehidupan
ekonomi, sosial budaya, politik, dan hankam nasional untuk dimanfaatkan bagi
kepentingan bangsa dan Negara”.
Pariwisata adalah kegiatan yang bertujuan
untuk menyelenggarakan jasa pariwisata, menyediakan atau mengusahakan obyek dan
daya tarik wisata, usaha sarana pariwisata dan usaha lain yang terkait dengan
bidang tersebut. Sesuai dengan Undang-Undang RI No. 9 Tahun 1990 tentang
kepariwisataan, usaha pariwisata digolongkan ke dalam:
a. Usaha Jasa Pariwisata terdiri dari:
1. Jasa
Biro Perjalanan Wisata
2. Jasa
Agen Perjalanan Wisata
3. Jasa
Pramuwisata
4.
Jasa
Konvensi,Perjalanan Insentif dan Pameran
5. Jasa
Impresariat
6. Jasa
Konsultan Pariwisata
7. Jasa
Informasi Pariwisata
b. Usaha Obyek dan Daya Tarik Wisata dikelompokkan dalam:
1. Pengusahaan Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam
2. Pengusahaan Obyek dan Daya Tarik Wisata
Budaya
3. Pengusahaan Obyek dan Daya Tarik Wisata
Minat Khusus
c. Usaha Saran Pariwisata dikelompokkan dalam:
1. Penyediaan Akomodasi
2. Penyediaan Makanan dan Minuman
3. Penyediaan Angkutan Wisata
4. Penyediaan Sarana Wisata Tirta
5. Penyediaan Kawasan Pariwisata