Pariwisata



Pengertian Pariwisata
            Kalau ditinjau dari sudut bahasa atau dikaji secara etimologis, maka kata pariwisata berasal dari bahasa sanskerta, sebagaimana dikemukakan oleh Yoeti (1996:112) bahwa :
            “Pariwisata berasal dari dua suku kata yaitu Pari dan Wisata, pari yang berarti banyak, berkali-kali berputar-putar lengkap, dan wisata yang berarti: perjalanan atau bepergian. Atas dasar itulah maka pariwisata dapat diartikan sebagai suatu perjalanan yang dilakukan berkali-kali atau berputar-putar dari satu tempat ketempat lainnya”.

            Sejalan dengan pendapat diatas Pendit(1987:10) menyatakan bahwa:
“Pariwisata adalah perjalanan dari suatu tempat ketempat lainnya yang bersifat sementara, yang dilakukan secara perorangan atau kelompok sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian dalam lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam, dan ilmu”.

Pada dasarnya pariwisata tersebut selalu terkait dengan aspek-aspek atau faktor-faktor lain, seperti aspek-aspek kehidupan masyarakat. Hal ini sesuai dengan konsep Dirjen Pariwisata (1989:3) yang dikaitkan dengan aspek-aspek kehidupan masyarakat, yaitu:
“Pariwisata merupakan seluruh kegiatan wisatawan dalam perjalanan dan persinggahan, sementara dengan motivasi yang beraneka ragam yang menimbulkan permintaan akan barang, jasa dan seluruh kegiatan yang dilakukan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat di daerah atau Negara tujuan wisata, yang dalam proses secara keseluruhan menimbulkan pengaruh terhadap kehidupan ekonomi, sosial budaya, politik, dan hankam nasional untuk dimanfaatkan bagi kepentingan bangsa dan Negara”.

Pariwisata adalah kegiatan yang bertujuan untuk menyelenggarakan jasa pariwisata, menyediakan atau mengusahakan obyek dan daya tarik wisata, usaha sarana pariwisata dan usaha lain yang terkait dengan bidang tersebut. Sesuai dengan Undang-Undang RI No. 9 Tahun 1990 tentang kepariwisataan, usaha pariwisata digolongkan ke dalam: 
 a. Usaha Jasa Pariwisata terdiri dari:
1.      Jasa Biro Perjalanan Wisata
2.      Jasa Agen Perjalanan Wisata
3.      Jasa Pramuwisata
4.      Jasa Konvensi,Perjalanan Insentif dan Pameran
5.      Jasa Impresariat
6.      Jasa Konsultan Pariwisata
7.      Jasa Informasi Pariwisata
b. Usaha Obyek dan Daya Tarik Wisata dikelompokkan dalam:
1. Pengusahaan Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam
2. Pengusahaan Obyek dan Daya Tarik Wisata Budaya
3. Pengusahaan Obyek dan Daya Tarik Wisata Minat Khusus
            c. Usaha Saran Pariwisata dikelompokkan dalam:
   1. Penyediaan Akomodasi
   2. Penyediaan Makanan dan Minuman
   3. Penyediaan Angkutan Wisata
   4. Penyediaan Sarana Wisata Tirta
   5. Penyediaan Kawasan Pariwisata

Popular posts from this blog

Kode Singkatan Komponen Listrik Dan Elektronik

Cara Mengatasi E31 Canon MP258

Cara Mengukur Trimpot