Teori Belajar


 Teori Belajar
      Teori adalah suatu pola yang disusun dan diarahkan kepada praktik, dengan harapan praktik itu lebih baik karena didasarkan pada teori. Di samping itu, teori juga dapat diartikan sebagai prinsip umum yang dikemukakan dengan maksud gejala-gejala tertentu, suatu prinsip yang didasarkan pada penalaran, walaupun secara nyata belum tentu dapat dipraktikkan. Kaitannya dengan belajar, maka teori belajar merupakan gejala-gejala atau prinsip yang berkaitan dengan peristiwa belajar. Dalam hal ini teori belajar merupakan proses bagaimana individu itu belajar, yang menurut Popper tidak hanya mengumpulkan informasi, melainkan lebih kepada melakukan perubahan pandangan individu tersebut.
Secara garis besar, teori belajar dapat diklasifikasikan menjadi tiga kategori, yaitu: 1) teori belajar behavioristik, yang lebih mengedepankan hubungan antara stimulus dengan respon; 2) teori belajar kognitif, yang lebih mengedepankan aspek insight dan perilaku mental individu; 3) teori belajar humanistik, yang berpandangan bahwa belajar adalah proses memanusiakan manusia, karena manusia mempunyai potensi yang harus dikembangkan.
       
Adapun penjelasan secara global dari masing-masing teori belajar adalah sebagai berikut:
a.      Teori Belajar Behavioristik
1)      Konsep Dasar Teori Belajar Behavioristik
Menurut teori behavioristik, belajar adalah suatu perubahan tingkah laku yang dapat diamati secara langsung, yang terjadi melalui hubungan stimulus-stimulus dan respon-respon menurut prinsip-prinsip mekanistik. Para penganut teori ini berpendapat bahwa sudah cukup bagi siswa untuk mengasosiasikan stimulus-stimulus dan respon-respon yang diberi reinforcement apabila ia memberikan respon yang benar. Mereka tidak mempersoalkan apa yang terjadi dalam pikiran siswa sebelum dan sesudah respon dibuat.
Behavioris berkeyakinan bahwa setiap anak manusia lahir tanpa warisan kecerdasan, warisan bakat, warisan perasaan dan warisan yang bersifat abstrak lainnya. Semuanya itu timbul setelah manusia mengalami kontak dengan alam dan lingkungan sosial budayanya dalam proses pendidikan.Dan menurut mereka, segenap perilaku manusia itu bisa dipelajari dan dibentuk oleh lingkungannya. Maka individu akan menjadi pintar, terampil, dan mempunyai sifat abstrak lainnya tergantung pada apakah dan bagaimana ia belajar dengan lingkungannya.
Dalam hal ini Sumadi Suryabrata (1990) memberikan ciri-ciri teori behavioristik adalah:
a)      Perkembangan tingkah laku seseorang itu tergantung pada belajar.
b)      Mementingkan bagian-bagian atau elemen-elemen, tidak keseluruhan.
c)      Mementingkan reaksi dan mekanisme “Bond”, refleks dan kebiasaan-kebiasaan.
d)      Bertinjauan historis, artinya segala tingkah lakunya terbentuk karena pengalaman dan latihan.
Tokoh penganut teori ini adalah Edward L. Thorndike, Ivan Petrovich Pavlov, E.R. Guthrie, B.F. Skinner, R.M. Gagne, Albert Bandura dan lainnya.
2)      Model-Model Teori Belajar Behavioristik
a) Connectionisme atau Bond-Psychology (Trial and Error)
Teori belajar behavioristik ini dipelopori oleh Thorndike (1874-1949) dengan teorinya connectionisme yang disebut juga trial and error. Pada tahun 1980 Thorndike melakukan eksperimen dengan kucing sebagai subyeknya. Menurutnya belajar adalah pembentukan hubungan (koneksi) antara stimulus dengan  respon yang diberikan oleh organisme terhadap stimulus tadi. Cara belajar yang khas yang ditunjukkannya adalah trial dan error (coba-coba). Di samping itu, Thorndike menggunakan pedoman melakukan hal-hal yang mendatangkan rasa senang yang disebut ”pembawa kepuasan (satisfier)” dan menghindari keadaan yang tidak menyenangkan yang diistilahkan dengan ”pembawa kebosanan (annoyer)”. Dari eksperimen Thorndike ini, bisa diambil tiga hukum dalam belajar, yaitu:
(1)   Law of readiness (hukum kesiapan). Belajar akan berhasil apabila individu memiliki kesiapan untuk belajar.
(2)   Law of exercise (hukum latihan), merupakan generalisasi dari law of use dan law of disuse, yaitu jika perilaku itu sering dilatih atau digunakan, maka eksistensi perilaku tersebut akan semakin kuat (Law of use). Sebaliknya, jika perilaku tadi tidak dilatih, maka perilaku tersebut akan menjadi bertambah lemah atau tidak digunakan sama sekali (law of disuse). Dengan kata lain, belajar akan berhasil apabila banyak latihan atau ulangan.
(3)   Law of effect, yaitu jika respon menghasilkan efek yang memuaskan, hubungan antara stimulus dan respon akan semakin kuat. Sebaliknya, jika respon menghasilkan efek yang tidak memuaskan, maka semakin lemah hubungan antara stimulus dan respon tersebut. Dengan kata lain, belajar akan bersemangat apabila mengetahui atau mendapatkan hasil yang baik.
b) Classical Conditioning (Pembiasaan Klasik)
Sementara Thorndike mengadakan penelitian, di Rusia Ivan Pavlov (1849-1936) juga menghasilkan teori belajar Classical Conditioning (Pembiasaan Klasik). Menurut Terrace (1973), Classical Conditioning adalah sebuah prosedur penciptaan reflek baru dengan cara mendatangkan stimulus sebelum terjadinya refleks tersebut. Teori ini dihasilkan berdasarkan pada eksperimen terhadap anjing, persiapan Pavlov bisa dilihat dalam Gambar 2.2. sebagai berikut:


 









Gambar 2.2. Percobaan Ivan Petrovic Pavlov

Sumber: Rita L. Atkinson, Pengantar Psikologi Jilid 1, terj., Nurdjannah Taufiq dan Rukmini Barhana (Jakarta: Erlangga, 1997), hlm. 295.

Secara alami, anjing ketika diberi makanan (Unconditioned Stimulus= US), akan mengeluarkan air liur (Unconditioned Response=UR). Kemudian Pavlov mencoba dengan cara memberikan makanan (US), 30 detik setelah mentronom (Conditioned Stimulus=CS) dibunyikan. Maka terjadilah refleks pengeluaran air liur (UR). Percobaan tersebut diulangi sebanyak 32 kali dan ternyata bunyi mentronom saja telah dapat menyebabkan keluarnya air liur (Conditioned Response=CR) dan bertambah deras jika makanan diberikan.  Kalau digambarkan sebagaimana dalam gambar 2.3.
 
















Gambar 2.3. Skema Teori Belajar Clasical Conditioning
Sumber: Adaptasi dari Muhibbin Syah, Psikologi Belajar (Jakarta: PT. Grafindo Persada, 2004), cet. 3, hlm. 97.

Kesimpulan dari eksperimen Pavlov adalah apabila stimulus yang diadakan (CS) itu selalu disertai dengan stimulus penguat (US), maka stimulus tadi (CS) cepat atau lambat akhirnya akan menimbulkan respon atau perubahan yang kita kehendaki (CR). Adapun cara menghilangkan refleks refleks bersyarat ini melalui proses pensyaratan kembali (Reconditioning, hereconditionering).
Proses belajar berdasarkan eksperimen Pavlov tunduk pada dua hukum, yaitu:
(1)   Law of Respondent Conditioning (hukum pembiasaan yang dituntut), yaitu jika dua macam stimulus (hubungan antara CS dan US yang salah satunya menjadi reinforcer) dihadirkan secara simultan, maka refleks ketiga (hubungan antara CS dan CR) akan meningkat.
(2)   Law of Respondent Extinction (hukum pemusnahan yang dituntut), yaitu jika refleks yang sudah diperkuat melalui respondent conditioning didatangkan kembali tanpa menghadirkan reinforcer, maka kekuatannya akan menurun.
c) Operant Conditioning (Pembiasaan Perilaku Respon)
Kemudian muncul Burhus Frederic Skinner dengan teorinya Operant Conditioning (Pembiasaan Perilaku Respon) yang mengadakan eksperimen terhadap tikus. Respon dalam operant conditioning terjadi tanpa didahului oleh stimulus, melainkan oleh efek yang ditimbulkan oleh reinforcer. Reinforcer adalah stimulus yang meningkatkan kemungkinan timbulnya sejumlah respon tertentu. Dari teori ini dapat disimpulkan bahwa proses belajar tunduk kepada dua hukum, yaitu:
(1)   Law of operant conditioning, yaitu jika timbulnya tingkah laku operant diiringi dengan stimulus penguat, maka kekuatan tingkah laku tersebut akan meningkat.
(2)   Law of operant extinction, yaitu jika timbulnya tingkah laku operant tidak diiringi dengan stimulus penguat, maka kekuatan tingkah laku tersebut akan menurun bahkan musnah.
Dan konsekuensi tingkah laku itu ada yang menyenangkan (berupa reward) dan tidak menyenangkan (berupa punisment).
d) Contiguous Conditioning (Pembiasaan Asosiasi Dekat)
Selain itu muncul pula Edwin R. Guthrie dengan teorinya Contiguous Conditioning (Pembiasaan Asosiasi Dekat) yang mengasumsikan terjadinya peristiwa belajar berdasarkan kedekatan hubungan antara stimulus dengan respon yang relevan. Di dalamnya terdapat prinsip kontiguitas (contiguity) yang berarti kedekatan antara stimulus dan respon. Oleh karena itu, menurutnya peningkatan hasil belajar itu bukanlah hasil pelbagai respon yang kompleks terhadap stimulus-stimulus yang ada, melainkan karena dekatnya asosiasi antara stimulus dengan respon yang diperlukan. Walaupun demikian, dalam proses belajar tetap memerlukan reward, sedangkan hukuman akan lebih efektif apabila menyebabkan murid itu belajar.
e) Sarbon (Stimulus and Response Bond Theory)
John B. Watson (1878-1958) adalah orang pertama di Amerika Serikat yang mengembangkan teori belajar Ivan Pavlov dengan teorinya Sarbon (Stimulus and response Bond Theory). Watson berpendapat bahwa belajar merupakan proses terjadinya refleks-refleks atau respons-respons bersyarat melalui stimulus pengganti. Menurutnya, manusia dilahirkan dengan beberapa refleks dan reaksi-reaksi emosional berupa takut, cinta, dan marah. Semua tingkah laku lainnya terbentuk oleh hubungan-hubungan stimulus-respons baru melalui ”conditioning”. Jadi, menurut Watson, belajar dipandang sebagai cara menanamkan sejumlah ikatan antara perangsang dan reaksi (asosiasi-asosiasi tunggal) dalam sistem susunan saraf.
f) Social Learning Theory (Teori belajar sosial)
Albert Bandura dikatakan sebagai neo-behaviorism muncul dengan teorinya Social Learning Theory (Teori belajar sosial). Hal yang paling asas dalam teori ini adalah kemampuan seseorang untuk mengabstraksikan informasi dari perilaku orang lain kemudian mengambil keputusan mengenai perilaku mana yang akan ditiru yang selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan pilihannya. Artinya tingkah laku manusia itu bukan semata-mata refleks otomatis atas stimulus (S-R Bond), melainkan juga akibat reaksi yang timbul sebagai hasil interaksi antara lingkungan dengan skema kognitif manusia itu sendiri.
Pendekatan teori belajar sosial terhadap proses perkembangan sosial dan moral siswa adalah dengan mengadakan conditioning (pembiasaan merespon) dan imitation (peniruan). Dalam conditioning ini diperlukan adanya reward (ganjaran) dan punishment (hukuman). Sedangkan dalam imitasi, seorang guru dan orang tua memainkan peranan penting sebagai model yang akan dicontoh perilaku sosialnya.
Dari berbagai pendapat pakar behavioris, dapat ditarik benang merah antara pendapat yang satu dengan yang lainnya, walaupun pada hakikatnya sama. Semua pakar behavioris sepakat bahwa belajar merupakan hubungan antara stimulus dan respon. Akan tetapi, Thorndike menggunakan trial-and-error sebagai pemecahannya. Sedangkan Pavlov dan Skinner membentuk pembiasaan tingkah laku dengan bantuan reinforcement (penguatan). Kalau Guthrie berpandangan bahwa hasil belajar itu bukan karena banyaknya hubungan stimulus dan respon, akan tetapi dikarenakan dekatnya hubungan antara keduanya. Watson sebaliknya, memandang bahwa belajar merupakan menanamkan rangkaian asosiasi-asosiasi ke dalam sistem susunan saraf. Sedangkan Bandura dengan teori belajar sosialnya, lebih menekankan belajar sebagai proses pengambilan keputusan dalam bertingkah laku dengan cara peniruan dan pembiasaan melalui informasi yang didapatkan dari lingkungan.


Popular posts from this blog

Kode Singkatan Komponen Listrik Dan Elektronik

Cara Mengatasi E31 Canon MP258

Cara Mengukur Trimpot