Usaha Sarana Pariwisata
Usaha Sarana Pariwisata:
1. Penyediaan
akomodasi adalah usaha usaha penyediaan kamar dan fasilitas lain serta
pelayanan yang diperlukan.
2. Penyediaan
makanan dan minuman adalah usaha pengolahan, penyediaan dan pelayanan makanan
dan minuman yang dapat dilakukan sebagai bagian dari penyediaan akomodasi
ataupun sebagai usaha yang berdiri sendiri
3. Penyediaan
angkutan wisata adalah usaha khusus atau sebagian dari usaha dalam rangka
penyedian angkutan pada umumnya yaitu angkutan khusus wisata atau angkutan umum
yang menyediakan angkutan wisata.
4. Penyediaan
sarana wisata tirta adalah usaha penyediaan dan pengelolaan prasarana dan
sarana serta jasa yang berkaitan dengan wisata tirta (dapat dilakukan di laut,
sungai, danau, rawa,dan waduk), dermaga serta fasilitas olah raga air untuk
keperluan selancar air, selancar angin, berlayar, menyelam, dan memancing.
Dari berbagai pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa
pariwisata merupakan suatu kegiatan yang melibatkan orang-orang dalam melakukan
perjalanan untuk sementara waktu, dan dilakukan dari satu tempat ketempat
lainnya dengan maksud ingin menikmati perjalanan dengan keinginan yang beraneka
ragam yang menimbulkan permintaan akan barang dan jasa, sehingga dalam proses
tersebut menimbulkan pengaruh terhadap kehidupan ekonomi, sosial budaya,
politik dan hankam nasional untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pembangunan.
Dengan demikian jelaslah bahwa yang mendorong seseorang untuk
melakukan perjalanan wisata adalah sangat ditentukan oleh keadaan masing-masing
individu, dan mereka juga mempunyai motivasi yang berbeda-beda tergantung dari
latar belakang kehidupannya.