Definisi Pendapatan
Definisi Pendapatan
Pendapatan
diartikan sebagai hasil dari setiap pekerjaan yang dilakukan. Pengertian ini
merujuk pada barang atau jasa yang dihasilkan atau yang diperoleh.
Menurut
Poerwadarminta (1986) yang dimaksud dengan pendapatan adalah:
1)
Hasil pencaharian
(usaha dan sebagainya).
2)
Suatu yang didapatkan
(dibuat dan sebagainya yang sedianya belum ada).
Penjelasan
mengenai pendapatan menurut Abdurrahman (1991) adalah:
”Uang, barang-barang materi atau jasa-jasa yang diterima
selama suatu jangka waktu tertentu biasanya merupakan hasil dari pemakaian
kapital, pemberian jasa-jasa perseorangan atau kedua-duanya”.
Badan
Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan pendapatan sebagai imbalan atau
penghasilan selama sebulan baik berupa uang maupun barang yang dierima oleh
seseorang yang bekerja status pekerja yang bebas dipertanian ataupun pekerjaan
bebas di non pertanian.
Pendapatan dan Pedagang Kecil (PKL)
Seperti
yang telah diuraikan diatas pendapatan mempunyai
pengaruh
terhadap kelangsungan PKL berusaha. Jika dikaitkan dengan pendapatan PKL, kita
dapat mengetahui pendapatan PKL melalui total penerimaan (total revenue)
yang PKL peroleh. Total penerimaan (total revenue) diartikan sebagai
penerimaan produsen dari hasil penjualan outputnya (Boediono, 1982), yang dapat
dijelaskan pada persamaan sebagai berikut:
Dimana:
TR =
Total Revenue
P =
Harga barang yang dijual
Q =
Jumlah barang yang terjual
i =
Konstanta
Dari
penjualan barang dagangannya dapat diketahui PKL akan menerima pendapatan
sebesar TR. Terlihat bahwa besar kecilnya penerimaan pendapatan PKL tergantung
pada jumlah barang yang terjual.
Salehuddin
Riyadi dan Imam Subekti (1998) mengemukakan bahwa besar kecilnya pendapatan PKL
yang diukur dari kinerja PKL ditentukan oleh faktor-faktor antara lain: usia,
status perkawinan, jumlah tanggungan, tingkat pendidikan, jam kerja, pengalaman
kerja, dan jumlah pegawai. Sedangkan Tulus Haryono dan Supriyono (2001)
mengemukakan bahwa pendapatan PKL dipengaruhi oleh, tingkat pendidikan,
pengalaman kerja, jumlah biaya produksi dan ketergantungan usaha dengan usaha
dengan lembaga. Berdasarkan hasil penelitian yang pernah dilakukan tersebut
maka pada penelitian ini membahas faktor-faktor yang menentukan pendapatan PKL
tersebut yang hanya dibatasi pada faktor yang sifatnya Given atau tetap
dan berada pada kondisi normal dengan menyampingkan faktor kebakaran sebagai
faktor yang unpredictable. Faktor-faktor tersebut adalah: Usia, Tingkat
Pendidikan, Jam Kerja dan Pengalaman Kerja.
a) Usia
Usia
merupakan salah satu variabel yang perlu dipertimbangkan. Usia seseorang
berpengaruh terhadap keputusan dan kemampuan aktivitas fisiknya. Golongan usia
penduduk yang dikategorikan sebagai golongan usia produktif adalah golongan
usia 15-64 tahun sedangkan usia anak-anak (dibawah 15 tahun) dan usia tua (di
atas 65 tahun) dikategorikan sebagai golongan usia non produktif (Munir dan
Budiarto, 1984).
b) Tingkat Pendidikan
Pendidikan
merupakan salah satu fakktor yang penting dalam pengembangan sumber daya manusia
yang diukur berdasarkan lamanya waktu yang dipergunakan seseorang dalam
menempuh pendidikan formal. Menurut Siamanjuntak, P (1985) pendidikan tidak
saja menambah pengetahuan, akan tetapi juga dapat meningkatkan ketrampilan dan
produktivitas kerja sehingga meningkatkan pendapatan. Hubungan pendidikan
dengan produktivitas kerja dapat tercermin dalam tingkat pendapatan. Pendidikan
yang lebih tinggi mengakibatkan produktivitas kerja yang lebih tinggi dan oleh
sebab itu memungkinkan penghasilan yang lebih tinggi juga.
c) Jam Kerja
Menurut
Tadjuddin Noer Effendi dan Masri Singarimbun (1995) pekerjaan-pekerjaan di
sektor informal sebagai besar bekerja dengan jam kerja panjang dan
berpenghasilan rendah. Golongan pekerja yang mempunyai jam kerja rendah adalah
pekerja dengan jam kerja kurang dari 34 jam per minggu rata-rata 5 jam per
hari. Pekerja dengan jam kerja antara 35 sampai 39 jam per minggu atau
rata-rata 5-6 jam per hari dikategorikan sebagai golongan pekerja dengan jam
kerja normal. Sedangkan pekerja yang dikategorikan sebagai golongan jam kerja
dengan jam kerja panjang adalah pekerja dengan jam kerja per minggu 60 jam ke
atas atau rata-rata 8-9 jam per hari. Di Indonesia, terdapat batasan-batasan
mengenai lamanya orang bekerja dalam seminggu. Yakni diatur dalam Undang-Undang
Nomor 1 tahun 1951 dan dipertegas dalam instruksi Derektur Pembinaan
Norma-Norma Tenaga Kerja tanggal 1 Mei 1970 tentang waktu kerja ditetapkan 40
jam per minggu atau rata-rata 6 jam per hari.
d) Pengalaman Kerja
Pengalaman merupakan lamanya waktu
yang dicurahkan seseorang dalam bekerja yang dapat diukur melalui pendapatan
yang meningkat, prestasi maupun tingkat jabatan yang diperoleh. Beberapa
pendapat mengatakan bahwa pengalaman merupakan pelajaran yang paling berharga
dalam kehidupan seseorang. Melalui pengalaman sering ditemukan kegagalan maupun
kesuksesan yang pernah diraih seseorang. Dari pengalaman tersebut seseorang
akan lebih mampu melihat dan belajar mengenai kekurangan dan kelebihan yang ia
miliki sehingga dapat dijadikan tolak ukur untuk mencapai kesuksesan waktu yang
akan mendatang.
lihat selanjutnya