Perajin Kulit Sidoarjo Akan Naikkan Harga Jual
Sidoarjo - Pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) kerajinan kulit, tas dan koper di Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo mengancam menaikkan harga jual barang, begitu diwajibkan membayar pajak penghasilan (PPh) 1 persen. Roni Yudianto, pengelola showroom kerajinan kulit H. Choiri, mengaku belum siap membayar PPh. Sebab kebijakan itu semakin menyulitkan posisi pelaku usaha kecil seperti dirinya. Perajin kulit di Tanggulangin mulai beranjak bangkit lagi setelah dihantam isu luapan Lumpur Lapindo, tujuh tahun silam. "Jangan diberlakukan dulu. Itu berpengaruh pada harga jual barang," ujar Roni kepada Tempo , Ahad, 30 Juni 2013. Melalui PP Nomor 46 tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Brutto Tertentu, pemerintah akan memungut pajak atas pelaku usaha kecil dan menengah. Pajak berlaku untuk usaha yang beromzet kurang dari Rp 4,8 miliar per tahun. Skemanya, wajib pajak haru...