Usaha Jasa Pariwisata


Usaha Jasa Pariwisata
1.      Jasa biro perjalanan wisata adalah kegiatan usaha yang bersifat komersial yang mengatur, menyediakan dan menyelenggarakan pelayanan bagi seseorang, atau sekelompok orang untuk melakukan perjalanan dengan tujuan utama berwisata
2.      Jasa agen perjalanan wisata adalah badan usaha yang menyelengarakan    usaha perjalanan yang bertindak sebagai perantara didalam menjual atau mengurus jasa untuk mengurus perjalanan.
3.      Usaha jasa Pramuwisata adalah kegiatan usaha  bersifat komersial yang mengatur, mengkoordinir, dan menyediakan tenaga pramuwisata untuk memberikan pelayanan bagi seseorang atau kelompok orang yang melakukan perjalanan wisata.
4.      Usaha jasa konvensi, perjalanan insentif dan pameran adalah usaha dengan pokok memberikan jasa pelayanan bagi satu pertemuan sekelompok orang (misalnya negarawan, usahawan dan cendekiawan) untuk membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan bersama.
5.      Jasa Impresariat adalah kegiatan pengurusan penyelenggaraan hiburan baik yang mendatangkan, mengirimkan maupun mengembalikan atau menentukan tempat, waktu dan jenis hiburan.
6.      Jasa konsultasi pariwisata adalah jasa berupa saran dan nasehat yang diberikan untuk penyelesaian masalah-masalah yang mulai timbul dan penciptaan gagasan, pelaksanaan operasinya dan disusun secara sistematis berdasarkan disiplin ilmu yang telah diakui serta disampaikan secara lisan, tertulis maupun gambar oleh tenaga ahli profesional
7.      Jasa informasi pariwisata adalah usaha penyediaan informasi, penyebaran dan pemanfaatan informasi kepariwisataan. 

Popular posts from this blog

Kode Singkatan Komponen Listrik Dan Elektronik

Cara Mengatasi E31 Canon MP258

Cara Mengukur Trimpot