Pendapatan
1. Pengertian
Pendapatan
Dalam ilmu ekonomi beberapa ahli
mendefinisikan pendapatan dengan berbeda-beda, walaupun pada intinya hampir
sama. Diantaranya pendapat dari Gardner Ackley yang mendefinisikan pendapatan
sebagai “jumlah penghasilan yang diperoleh seseorang dari jasa-jasa produksi
yang diserahkan pada suatu waktu tertentu atau yang diperoleh dari harta
kekayaannya” (Gardner Ackley,1961). Dari definisi ini
dapat diartikan bahwa pendapatan seseorang bersumber dari potensi diri atau
kualitas sumber daya manusia (SDM) dan dari kekayaan yang dimilikinya.
Produktivitas yang tinggi menunjukkan kualitas SDM yang baik,
sehingga pendapatannya meningkat sebab besar kecilnya pendapatan seseorang
tergantung dari tinggi rendahnya produktivitas yang dimiliki, dan tinggi
rendahnya produktivitas tersebut sangat dipengaruhi oleh tingkat pendidikan
yang dimiliki. Disamping itu pendapatan juga diperoleh dari harta kekayaan,
semakin besar harta kekayaan yang dimiliki seseorang dan dikelola secara
efektif dan efisien maka semakin besar pendapatan yang dapat diperolehnya dari
kekayaan tersebut.
Sedangkan menurut Henry Simons, pendapatan
dinyatakan sebagai:
1.
Nilai konsumsi selama
masa itu yang dibiayai dari faktor pendapatan atau pendapatan transfer
(misalnya hadiah-hadiah) yang mengalir ke seseorang selama periode itu atau
dibiayai oleh kekayaan yang terkumpul, ditambah barang-barang yang dihasilkan
oleh orang tersebut untuk digunakan sendiri dan nilai dari penggunaan barang
konsumen yang telah lama dimiliki, misalnya rumah.
2.
Penambahan netto
dalam kekayaan pribadi selama periode tertentu baik dari akumulasi
tabungan-tabungan netto selama periode tertentu atau dari pertambahan nilai hak
milik yang dimiliki.
Disini Henry Simons mendefinisikan pendapatan secara luas yang
dipengaruhi oleh transfer, pendapatan dari harta kekayaan yang dimiliki dan
pendapatan dari jasa-jasa yang diberikan (Henry Simons,1938). Dengan demikian
berarti bahwa pendapatan seseorang berasal dari berbagai sumber yang diperoleh
melalui pengorbanan sumber-sumber produktif.
Menurut Jack Hirsleifer, pendapatan terdiri dari penerimaan
yang diterima dari memperkerjakan faktor-faktor atau sumber-sumber produktif
yang dimilikinya (Jack Hirsleifer,1985). Pengertian ini dapat diartikan pula
bahwa untuk memperoleh pendapatan, setiap orang harus memberdayakan
sumber-sumber produktif yang ada seperti sumber daya alam (SDA), modal, tenaga
kera, dan tehnologi. Pemanfaatan sumber-sumber produktf ini bertujuan untuk
menghasilkan output yang siap dikonsumsi konsumen. Dana konsumsi dan konsumen inilah yang menjadi sumber
pendapatan bagi pemilik sumber produktif.
Selanjutnya pendapatan menurut Kadariah
didefinisikan sebagai jumlah hasil yang diterima dalam waktu tertentu, misalnya
1 (satu) bulan, 1 (satu) tahun dan seterusnya (Kadariah,1985). Pada definisi
ini dinyatakan bahwa pendapatan diterima pada waktu tertentu, yang artinya
bahwa jasa-jasa yang diberikan baru mendatangkan hasil setelah jangka waktu
tertentu. (satu bulan, satu tahun dan seterusnya).