Ruang Lingkup Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Ruang Lingkup Pembelajaran Pendidikan Agama
Islam (untuk SMP)
Untuk mencapai tujuan pendidikan agama Islam (PAI)
diatas, maka ruang liingkup materi pendidikan agama Islam (PAI) dalam kurikulum
1994 pada dasarnya mencakup tujuh unsur pokok, diantaranya Al-Qur’an / Hadist,
keimanan, syari’ah, ibadah, muamalah, akhlak, dan tarikh. Kemudian pada
kurikulum tahun 1999 dipadatkan menjadi lima unsur, yaitu Al-Qur’an, keimanan,
akhlak, fiqih dan bimbingan ibadah, serta terikh.
Diri unsur-unsur pokok ini dapat dijelaskan bahwa
ruang lingkup pendidikan agama Islam meliputi keserasian, keselarasan dan
keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT, dengan sesama manusia,
dengan dirinya sendiri, dan dengan makhluk lain serta dengan
lingkungannya.