Istri Muda Fathanah Diperiksa KPK
Jakarta: Terdakwa Juard Effendi kembali dipanggil
penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (28/6). Juard akan bersaksi
dalam perkara suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian
Pertanian RI.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MEL," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jumat pagi.
Selain Juard, KPK juga memanggil Sefti Sanustika. Istri muda Ahmad Fathanah itu bakal diperiksa sebagai saksi.
Dalam perkara tersebut, Komisi sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, Ahamd Fathanah, Luthfi Hasan Ishaaq, dan Maria Elizabeth Liman. Namun saat ini, tinggal tersangka Maria yang belum disidang. Sebab, Juard dan Arya akan menjalani sidang vonis pada 1 Juli mendatang, berbarengan dengan sidang ekspespi dari Luthfi dan Juard.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MEL," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jumat pagi.
Selain Juard, KPK juga memanggil Sefti Sanustika. Istri muda Ahmad Fathanah itu bakal diperiksa sebagai saksi.
Dalam perkara tersebut, Komisi sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, Ahamd Fathanah, Luthfi Hasan Ishaaq, dan Maria Elizabeth Liman. Namun saat ini, tinggal tersangka Maria yang belum disidang. Sebab, Juard dan Arya akan menjalani sidang vonis pada 1 Juli mendatang, berbarengan dengan sidang ekspespi dari Luthfi dan Juard.