Dua Saksi Diperiksa untuk Rusli Zainal

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi untuk mendalami penyidikan perkara gratifikasi pengajuan anggaran PON 2012 Pemerintah Provinsi Riau, Jumat (28/6). Kedua saksi dipanggil untuk tersangka Rusli Zainal.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ," kata Kepala Bagian  Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jumat (28/6) pagi.

Keduanya adalah Yuliani (karyawan PT Ayu Masagung) dan Siska Riady (swasta). Siska sendiri sebelumnya sudah dipanggil pada Selasa lalu. Namun, siska tidak datang.

Popular posts from this blog

Cara Mengatasi E31 Canon MP258

Cara Mengukur Trimpot

Persamaan Transistor Amplifier