Pemerintah-Pengusaha Sepakat Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

JAKARTA - Pemerintah menggelar pertemuan dengan sejumlah asosiasi pengusaha hari ini. Pertemuan tersebut membahas upaya stabilisasi harga bahan kebutuhan pokok, yang merupakan imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Materi dalam pertemuan yang dipimpin Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan dan Menteri Perindustrian MS Hidayat itu memerintahkan kepada para pengusaha untuk tetap mendistribusikan pasokan bahan kebutuhan pokok ke pasar, sehingga tidak terjadi kekurangan pasokan yang berimbas kenaikan harga kebutuhan pokok.

Gita mengimbau para pengusaha tidak memanfaatkan momentum kenaikan harga BBM untuk menaikan harga secara drastis karena hal tersebut dapat memberatkan konsumen. 

Berdasarkan pemaparan dalam rapat tersebut, pasokan gula, beras dan ayam cukup hingga lebaran dan harga pun sejauh ini cenderung stabil. Seperti harga ayam masih berkisar antara Rp20 ribu-Rp24 ribu.

Sedangkan daging sapi, harga saat ini berkisar Rp80 ribu-Rp90 ribu. Harga tersebut masih memungkinkan mengalami kenaikan. Pemerintah mengizinkan penambahan impor sebanyak 15 ribu ekor sapi pada akhir Juni dan 30 ribu 000 ekor sapi di akhir Juli mendatang.

"Dengan adanya penambahan tersebut diharapkan para pengusaha dapat memotong stok sapinya dan segera menjual ke pasar dengan harga sekira Rp75 ribu," ujar Mendag Gita Wirjawan, Jumat (22/6/2013) malam.

Imbauan itu direspons positif oleh para asosiasi di antaranya Kantor Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Mereka berjanji akan menjaga kestabilan harga pada saat harga BBM dinaikkan.

"Selain itu, kami juga mengimbau agar para pengusaha menyelenggarakan pasar murah sebanyak dan sesering mungkin pada saat bulan puasa dan menjelang Lebaran untuk dapat meringankan beban masyarakat," papar Gita.

Dia menambahkan, pemerintah berencana membuat crisis center untuk menjaga kestabilan harga bahan kebutuhan pokok. Tujuannya ialah untuk menyelesaikan permasalahan terkait kenaikan harga bahan kebutuhan pokok, sehingga tidak dipolitisir pihak-pihak tertentu. 

"Di samping itu, kami juga akan memperbaiki regulasi terkait stabilisasi harga bahan kebutuhan pokok," imbuhnya.

Sejumlah asosiasi pengusaha yang turut dalam pertemuan tersebut di antaranya Kadin, Apindo, Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo), Asosiasi Pengusaha Importir Daging Sapi (Aspidi), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), Asosiasi Kedelai Indonesia (Akindo), dan sebagainya.

Popular posts from this blog

Kode Singkatan Komponen Listrik Dan Elektronik

Cara Mengatasi E31 Canon MP258

Cara Mengukur Trimpot