KPK semakin dilemahkan

Perkembangan terbaru dari kasus korupsi POLRI semakin mengkhawatirkan. Polisi mendatangi dan mengepung gedung KPK, dengan niat menangkap salah satu penyidik KPK yang tengah mengusut Djoko Susilo dalam kasus korupsi simulator SIM. 
Sebelumnya, 31 Juli lalu KPK menyita barang-barang bukti korupsi alat simulator di Korps Lalulintas Polri. Petugas polisi dan KPK bersitegang saat penyitaan. Petugas KPK terkunci, tak dibolehkan membawa barang bukti. Dari bukti itulah KPK menetapkan dua perwira berpangkat jenderal sebagai tersangka; Irjen Djoko Susilo, bekas Kakorlantas Polri dan Brigjen Didik Purnomo (Wakil Kakorlantas Polri).
Inilah yang membuat saya, memulai sebuah petisi menuntut agar Polri menyerahkan kasus korupsi alat simulator ke KPK, dan membiarkan KPK melakukan tugasnya.
Kita menuntut Polri berubah. Mengintrospeksi diri dengan menempatkan dirinya berdiri bersama KPK, memberantas korupsi. Tak terkecuali dalam dirinya sendiri. Sehingga jelas bahwa setiap orang, tak pandang jabatan dan pangkatnya, sama dan setara di hadapan hukum. Jika menghalangi, maka slogan antikorupsi Polri hanya jadi pepesan kosong.
Bersama Masyarakat Peduli Pemberantasan Korupsi, atau yang sekarang dijuluki “Semut Rang-Rang” kami meminta Presiden mengintruksikan Kapolri dan Jaksa Agung RI agar menyerahkan sekaligus mempercayakan penyidikan kasus ini kepada KPK. Pernyataan Jaksa Agung Basrief Arief yang menyatakan bahwa KPK berhak menyidik kasus ini sesuai UU sudah sangat tepat dan tinggal diwujudkan dalam tindakan nyata.

Popular posts from this blog

Cara Mengukur Trimpot

Bagian-bagian Laptop Assus

Cara Mengatasi E31 Canon MP258