Mahasiswa Tolak RUU Kamnas
Kamis 25 April 2013, Pukul 11.54 WIB
Dua puluhan mahasiswa yang tergabung dalam jaringan mahasiswa Kota (JMK), Kamis (25/4/2013) berunjukrasa ke Kementrian Hukum dan Ham RI Kantor Wilayah Aceh, di Jalan Teuku Nyak Arief, Kawasan Jeulinngke, Banda Aceh.
Mahasiswa menyuarakan penolakannya terhadap Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (Kamnas). Menurut mereka, RUU Kamnas mengkebiri reformasi hasil perjuangan 1998 silam.
"Subtansinya itu melanggar supremasi sipil, kebebasan pers, dan organisasi masyarakat. Kita minta Kanwilkumham Aceh agar menyikapi Kamnas ini," ujar Mulya Rizki Nanda, juru bicara aksi.
Sampai berita ini dirilis, mahasiswa masih berorasi, sementara belum ada pejabat maupun pihak terkait yang menenmui mahasiswa.
"Kami berharap bisa melakukan dialog dengan pihak Kemekumhan perwakilan Aceh," tegas Mulya.(*)
Dua puluhan mahasiswa yang tergabung dalam jaringan mahasiswa Kota (JMK), Kamis (25/4/2013) berunjukrasa ke Kementrian Hukum dan Ham RI Kantor Wilayah Aceh, di Jalan Teuku Nyak Arief, Kawasan Jeulinngke, Banda Aceh.
Mahasiswa menyuarakan penolakannya terhadap Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (Kamnas). Menurut mereka, RUU Kamnas mengkebiri reformasi hasil perjuangan 1998 silam.
"Subtansinya itu melanggar supremasi sipil, kebebasan pers, dan organisasi masyarakat. Kita minta Kanwilkumham Aceh agar menyikapi Kamnas ini," ujar Mulya Rizki Nanda, juru bicara aksi.
Sampai berita ini dirilis, mahasiswa masih berorasi, sementara belum ada pejabat maupun pihak terkait yang menenmui mahasiswa.
"Kami berharap bisa melakukan dialog dengan pihak Kemekumhan perwakilan Aceh," tegas Mulya.(*)