Kelulusan Tak Ditentukan Penggandaan Soal

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur Musyahrim mengatakan, kelulusan ujian nasional (UN) tidak ditentukan penggandaan soal terkait keterlambatan distribusi, tetapi berdasarkan hasil usaha dari siswa sendiri.

"Lulus itu bukan karena ada soal yang difotokopi atau digandakan, tetapi murni dari hasil anak itu sendiri dalam menjawab soal-soal yang memenuhi kategori kelulusan," ungkap Musyahrim ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait pernyataan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, yang meminta kompensasi kelulusan 100 persen bagi peserta UN di daerah itu dan Kaltim akibat karut-marutnya pelaksanaan UN, Jumat (26/4/2013).

UN, menurut Musyahrim, merupakan sebuah proses dalam dunia pendidikan. Penilaian dari hasil UN itu menjadi barometer keberhasilan siswa dalam menjawab soal yang diujikan.

"Tentunya, semua pihak apakah itu wali kota, kepala dinas, kepala sekolah, guru, dan orangtua siswa mengharapkan semua lulus. Tetapi, tidak boleh kita menentukan kelulusan itu hanya karena ada permasalahan," ujarnya.

Misalnya, kata dia, dari 100 peserta itu, kemudian dua orang yang tidak lulus, apakah itu disebabkan oleh soal yang difotokopi atau karena terganggu oleh penundaan pelaksanaan UN.

"Kalau memang dari 100 peserta lantas yang lulus hanya dua orang, itu yang kita evaluasi dan nanti dilihat dari lembar kerjanya. Jadi, kita harus menyadari bahwa ujian itu melalui proses dan berjalan sesuai tata aturan," ujar Musyahrim.

Masalah hasilnya, katanya, itu akan terlihat di lembar kerjanya dan tidak bisa kita mengklaim harus lulus 100 persen. "Kalau memang tidak lulus, tidak boleh diluluskan," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang meminta kompensasi kelulusan 100 persen akibat tertundanya pelaksanaan UN di daerah itu.

"Tertundanya pelaksanaan ujian nasional tingkat SMA/SMK di beberapa provinsi, termasuk di Kota Samarinda, mengakibatkan ribuan peserta UN menjadi resah dan tentunya kondisi tersebut secara psikologis mengganggu para siswa dan pada akhirnya akan berpengaruh pada kekhawatiran hasil dari UN nanti," kata Syaharie Jaang.

"Ini bukan harapan, tetapi permintaan saya kalau bisa peserta UN harus lulus 100 persen, baik siswa di Samarinda maupun di Kaltim, sebagai kompensasi keterlambatan distribusi maupun pengandaan soal," katanya.

Jika pelaksanaan UN dilaksanakan secara profesional sesuai dengan kondisi tahun sebelumnya, yakni dengan mengedepankan kualitas diiringi dengan koreksi soal yang baik, itu tidak masalah. "Tingkat konsentrasi siswa selaku peserta UN akan lebih fokus dan jujur karena memang tingkat kebocoran soal pun tidak ada," katanya.

"Sesuai konsep awal, pada pelaksanaan UN tahun ini (2013), dalam satu kelas, setiap anak akan mengerjakan soal yang berbeda. Tetapi, dengan dilakukannya penggandaan soal itu, saya yakin dalam satu kelas pasti ada yang soalnya sama," ungkap Syaharie Jaang.

Dengan karut-marutnya pelaksanaan UN di sejumlah provinsi, termasuk di Kota Samarinda, lanjut Syaharie Jaang, wajar jika daerah itu meminta kompensasi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk meluluskan semua peserta UN tersebut akibat pengadaan soal ujian yang bermasalah.

Pelaksanaan UN di Kota Samarinda sendiri menjadi dua kali pelaksanaan. UN SMA/SMK tertunda, yakni dari Kamis (18/4/2013) ditunda  pada Jumat (19/4/2013).

Popular posts from this blog

Cara Mengatasi E31 Canon MP258

Cara Mengukur Trimpot

Persamaan Transistor Amplifier