Fathanah Bacakan Eksepsi Hari ini
Jakarta: Tim kuasa hukum Ahmad Fathanah siap membacakan
eksepsi dalam sidang lanjutan perkara suap pengurusan kuota impor
daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (1/7).
Nota keberatan (eksepsi) yang diasapkan akan digabung.
"Eksepsi Fathanah dengan eksepsi kuasa hukum digabungkan jadi satu," kata kuasa hukum Fathanah, Ahmad Rozi saat dihubungi wartawan, Ahad (30/6) malam.
Dalam draft eksepsi itu, kata dia, materi yang akan disampaikan tidak jauh beda dengan eksepsi lainnya. Ia pun menegaskan, tidak akan memasukan masalah pekerjaan Fathanah dalam eksepsi itu.
"Kalau itu (pekerjaan) tidak masuk dalam eksepsi," imbuhnya.
Saat ditanya apakah dalam dakwaannya akan menyebut kedekatan Fathanah dengan Anis Matta dalam proyek benih kopi, Rozi menampik. Sebaliknya, ia mengaku bakal membuktikan hal itu dalam persidangan-persidangan mendatang.
"Itukan pernyataannya Yudi Setiawan. Nanti kita buktikan seberapa jauh pernyataan Yudi di sidang, terutama ketika jaksa menghadirkan Yudi," tegasnya.
"Eksepsi Fathanah dengan eksepsi kuasa hukum digabungkan jadi satu," kata kuasa hukum Fathanah, Ahmad Rozi saat dihubungi wartawan, Ahad (30/6) malam.
Dalam draft eksepsi itu, kata dia, materi yang akan disampaikan tidak jauh beda dengan eksepsi lainnya. Ia pun menegaskan, tidak akan memasukan masalah pekerjaan Fathanah dalam eksepsi itu.
"Kalau itu (pekerjaan) tidak masuk dalam eksepsi," imbuhnya.
Saat ditanya apakah dalam dakwaannya akan menyebut kedekatan Fathanah dengan Anis Matta dalam proyek benih kopi, Rozi menampik. Sebaliknya, ia mengaku bakal membuktikan hal itu dalam persidangan-persidangan mendatang.
"Itukan pernyataannya Yudi Setiawan. Nanti kita buktikan seberapa jauh pernyataan Yudi di sidang, terutama ketika jaksa menghadirkan Yudi," tegasnya.