Kepala Unit Kerja Presiden Diperiksa KPK
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa
Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian
Pembangunan Kuntoro Mangunsubroto di Jakarta, Rabu (3/7). Kuntoro bakal
bersaksi dalam perkara suap pengurusan pajak PT The Master Steel.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka berinisial DS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Selain itu, KPK juga memeriksa Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany. Dia pun bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS.
Komisi juga menjadwalkan pemeriksaan untuk dua pegawai negeri sipil di Dirjen Pajak yakni Firman Haposan Napitupulu dan Otto Endy Panjaitan.
Dalam perkara itu, KPK menyeret Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi, sebagai tersangka. Tim kuasa hukumnya pun mengajukan sejumlah saksi meringankan yaitu Aulia Pohan, Kuntoro Mangunsubroto, dan Fuad Rahmany.
Selain Diah, empat tersangka lain dalam kasus serupa yakni Mohamad Dian Irwan Nurqisha, Eko Darmayanto, Effendy Kumala, dan Teddy Muliawan.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka berinisial DS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Selain itu, KPK juga memeriksa Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany. Dia pun bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS.
Komisi juga menjadwalkan pemeriksaan untuk dua pegawai negeri sipil di Dirjen Pajak yakni Firman Haposan Napitupulu dan Otto Endy Panjaitan.
Dalam perkara itu, KPK menyeret Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi, sebagai tersangka. Tim kuasa hukumnya pun mengajukan sejumlah saksi meringankan yaitu Aulia Pohan, Kuntoro Mangunsubroto, dan Fuad Rahmany.
Selain Diah, empat tersangka lain dalam kasus serupa yakni Mohamad Dian Irwan Nurqisha, Eko Darmayanto, Effendy Kumala, dan Teddy Muliawan.