Ayah Orang Dekat Anas Diperiksa KPK
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali
memeriksa saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tiga tersangka dugaan
korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. Rabu (3/7), Komisi kembali
memanggil mantan petinggi Kementerian BUMN Muchayat.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, pemeriksaan Muchayat untuk tersangka Andi Alifian Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus Muhammad Noor.
Bersama Muchayat, KPK juga memanggil sejumlah pemeriksa barang dan jasa Rahmatullah, Sadi, Sudiro, Iswandi, dan Choiruddin Noor.
Pemanggilannya bukan untuk kali pertama. Muchayat sendiri adalah ayah dari politikus Partai Demokrat, Munadi Herlambang. Sementara Munadi merupakan orang dekat Anas Urbaningrum, yang sudah menjadi tersangka dalam perkara gratifikasi Hambalang.
Adapun dalam perkara gratifikasinya, KPK memanggil dua saksi. Mereka adalah Diana Hutagalung (Sales Hotel The Sultan) dan Wawan Hernawan (Manajer Hotel The Sultan).
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, pemeriksaan Muchayat untuk tersangka Andi Alifian Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus Muhammad Noor.
Bersama Muchayat, KPK juga memanggil sejumlah pemeriksa barang dan jasa Rahmatullah, Sadi, Sudiro, Iswandi, dan Choiruddin Noor.
Pemanggilannya bukan untuk kali pertama. Muchayat sendiri adalah ayah dari politikus Partai Demokrat, Munadi Herlambang. Sementara Munadi merupakan orang dekat Anas Urbaningrum, yang sudah menjadi tersangka dalam perkara gratifikasi Hambalang.
Adapun dalam perkara gratifikasinya, KPK memanggil dua saksi. Mereka adalah Diana Hutagalung (Sales Hotel The Sultan) dan Wawan Hernawan (Manajer Hotel The Sultan).