Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
1.
Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Sebelum membahas Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK), maka agar tidak terdapat kerancuan pemahaman,
terlebih dahulu akan dijelaskan tentang pengertian kurikulum.
a.
Pengertian kurikulum
Istilah kurikulum berasal
dari kata "Curriculum" yang mempunyai arti "a course of study in
school or university", istilah kurikulum ini pada mulanya dipakai oleh
bangsa Yunani di lapangan atlantik dengan pengertian "jarak yang
ditempuh".Sedangkan menurut pandangan lama (tradisional) kurikulum kumpulan mata
pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh peserta didik.
Menurut Dr. Muhaimin dalam
bukunya yang berjudul "Wacana Pengembangan Pendidikan Islam" kurikulum
dalam arti sempit adalah seperangkat rencana atau pengaturan tentang isi dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Dari beberapa pendapat diatas
dapat ditetapkan bahwa kurikulum adalah semua pengetahuan, kegiatan-kegiatan
atau pengalaman-pengalaman belajar yang diatur secara sistematis metodis yang
diterima anak untuk mencapai satu tujuan. Selain itu untuk lebih mudahnya,
kurikulum sering diibaratkan sebagai paru-paru sekolah. Apabila paru-paru tidak
baik, tidak baik pula sekolah tersebut. Namun kurikulum yang baik, merupakan
salah satu syarat keberadaan sekolah yang baik.
b.
Kurikulum pendidikan agama
Sesuai dengan pengertian
kurikulum (seperti uraian terdahulu), dapat dirumuskan kurikulum pendidikan
agama. Kurikulum pendidikan agama adalah bahan-bahan pendidikan agama berupa
kegiatan, pengetahuan dan pengalaman serta nilai/ norma-norma dan sikap yang
dengan sengaja dan sistematis diberikan kepada anak didik dalam rangka untuk
mencapai tujuan pendidikan agama, atau dengan rumusan yang lebih sederhana,
kurikulum pendidikan agama adalah semua pengetahuan, aktivitas
(kegiatan-kegiatan) dan pengalaman-pengalaman serta nilai/ norma-norma dan
sikap yang dengan sengaja dan secara sistematis diberikan oleh pendidik kepada
anak didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan agama.
c.
Pengertian Kompetensi
Sedangkan kompetensi secara
bahasa berarti kecakapan atau kemampuan. Sedangkan secara terminologi merupakan pengetahuan, keterampilan dan
nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kegiatan berpikir dan bertindak yang
dilakukan secara konsisten dan terus menerus yang dapat memungkinkan seseorang
untuk menjadi kompeten di bidangnya, kompeten disini dalam artian memiliki
pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu.
Girdon (1998:109) menjelaskan
beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai
berikut:
Pengetahuan (knowledge):
yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui
cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar dan bagaimana melakukan
pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
- Pemahaman (understanding):
yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki oleh individu, misalnya
seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki pengalaman
yang baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik, agar dapat
melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efisien.
- Kemampuan (skill): adalah
sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan
yang dibebankan kepadanya, misalnya kemampuan guru dalam memilih dan
membuat alat peraga sederhana untuk memberi kemudahan belajar pada peserta
didik.
- Nilai (value): yaitu suatu
standar prilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu
dalam diri seseorang, misalnya standar prilaku guru dalam pembelajaran
(kejujuran, keterbukaan, demokrasi dll).
- Sikap (attitude): yaitu
perasaan (senang tidak senang, suka tidak suka) atau reaksi terhadap
sesuatu rangsangan yang datang dari luar, misalnya reaksi terhadap krisis
ekonomi, perasaan terhadap upah atau gaji, dan sebagainya.
- Minat (interest): adalah
kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan, misalnya minat
untuk mempelajari dan minat untuk melakukan sesuatu.
Dari berbagai macam
pengertian kompetensi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa kompetensi
merupakan seperangkat tindakan intelegen penuh tanggung jawab yang harus
dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas
dalam bidang pekerjaan tertentu.
d.
Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Berdasarkan pengertian
kurikulum dan kompetensi diatas, maka kurikulum berbasis kompetensi merupakan
satu bentuk kurikulum baru yang ada di dunia pendidikan, selain itu merupakan seperangkat
rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar, dan pemberdayaan
sumber daya pendidikan dan pengembangan kurikulum sekolah.
Menurut E. Mulyasa, kurikulum
berbasis kompetensi dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan
pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar
reformasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik,
berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
Sedangkan menurut Nur Hadi
dan Agus Gerrad Senduk dalam buku "Pembelajaran Kontekstual dan
Penerapannya dalam KBK" menjelaskan bahwa kurikulum berbasis kompetensi
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi yang dibakukan
untuk mencapai tujuan tertentu.Menurut Drs. Juwair,
kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang dikembangkan dengan prinsip
mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan, selain itu bersifat fleksibel
sesuai dengan perkembangan zaman, iptek, melalui proses akreditasi yang
memungkinkan modifikasi mata pelajaran.
Kurikulum berbasis kompetensi
juga diartikan kurikulum yang berisi sejumlah kompetensi yang dibutuhkan dan
perlu dikuasai oleh pembelajar untuk menjalani kehidupan mereka baik mendapat
pekerjaan, bekerja, malanjutkan studi maupun belajar sepanjang hayat,
kompetensi tersebut disusun dan dikemas serta direkonstruksi sedemikian rupa
sehingga memungkinkan dicapai dan dikuasai oleh pembelajar.
Kurikulum berbasis kompetensi
ini berorientasi pada dua hal yaitu :
a.
Hasil
dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian
pengalaman belajar yang bermakna.
b.
Keberagaman
yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya.