Sistem Penilaian Berbasis Kompetensi


Sistem Penilaian Berbasis Kompetensi
a.       Pengertian PBK
Penilaian berbasis kelas merupakan satu metode penilaian yang digunakan dalam kurikulum berbasis kompetensi (KBK). PBK merupakan suatu proses pengumpulan, pelaporan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti outentik, akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
Dalam pelaksanaannya penilaian ini dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan belajar mengajar di kelas sehingga disebut dengan penilaian berbasis kelas, dengan cara pengumpulan kerja peserta didik (portofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performence), dan tes tertulis (paper and pencil).
b.      Prinsip-prinsip PBK
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan PBK adalah:
  1. Valid
Penilaian harus dapat memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar peserta didik misalnya apabila pembelajaran menggunakan pendekatan eksperimen maka kegiatan melakukan percobaan harus menjadi salah satu obyek yang dinilai.


  1. Mendidik
Penialaian harus memberi sumbangan positif terhadap pencapaian belajar peserta didik. Hasil penilaian bagi peserta didik yang berhasil harus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan bagi peserta didik yang berhasil atau sebagai pemicu semangat belajar bagi yang kurang berhasil.
  1. Berorientasi pada kompetensi
Penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud di dalam kurikulum.
  1. Adil
Penilaian harus adil terhadap semua peserta didik dan tidak membedakan latar belakangnya.
  1. Terbuka
Kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua pihak.
  1. Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara berencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar peserta didik sebagai hasil kegiatan belajarnya.
  1. Menyeluruh
Penilaian dapat dilakukan dengan berbagai teknik dan prosedur termasuk mengumpulkan berbagai bukti hasil belajar peserta didik. Penilaian terhadap hasil belajar peserta didik meliputi pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), siakp dan nilai (afektif) yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
  1. Bermakna
Penilaian hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, berguna dan bias ditindak lanjuti oleh semua pihak.
Dalam melaksanakan penilaian, guru harus:
1.      Memandang penilaian sebagai bagian integral dari kegiatan belajar mengajar.
2.      Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat dalam mengevaluasi dan bercermin diri.
3.      Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pengajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik.
4.      Mengakomodasi kebutuhan khusus peserta didik.
5.      Mengembangkan sistem pencatatan dan menyediakan cara yang bervariasi dalam pengamatan belajar peserta didik.
6.      Menggunakan penilaian dalam rangka mengumpulkan informasi untuk membuat keputusan tentang tingkat pencapaian peserta didik.
Dalam melaksanakan PBK, tugas yang diberikan kepada peserta didik dapat berbentuk tugas individual maupun tugas kelompok. Dalam membuat penilaian yang akurat dan adil guru harus bersikap optimal yaitu:
1.       Memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja peserta didik dari sejumlah penilaian yang dilakukan dengan berbagai strategi dan cara.
2.       Membuat keputusan yang adil terhadap penguasaan kemampuan peserta didik dengan mempertimbangkan hasil kerja yang dikumpulkan.
Guru menetapkan tingkat pencapaian peserta didik berdasarkan hasil belajarnya pada kurun waktu tertentu dan dalam berbagai rentang situasi. Pada akhir satuan waktu (semester atau tahun), guru perlu membuat keputusan akhir tentang kemampuan yang telah dikuasai peserta didik berkaitan dengan indikator pencapaian yang telah ditetapkan secara nasional.
Penilaian berbasis kelas dilakukan secara terus menerus dan berkala. Terus menerus yaitu selama proses belajar mengajar berlangsung, berkala yaitu setelah peserta didik mempelajari satu kompetensi, pada setiap akhir semester dan setiap jenjang satuan pendidikan.
4.   Manfaat Pembelajaran Berbasis Kompetensi
Banyak sekali penerapan dari penerapan konsep dan prinsip pembelajaran berbasis kompetensi untuk proses belajar mengajar, dalam buku "Pedoman Umum Pengembangan Silabus" Diknas, disebutkan ada delapan manfaat antara lain:
1.      Menghindari duplikasi dalam pemberian materi pembelajaran.
2.      Mengupayakan konsistensi kompetensi yang ingin dicapai dalam mengajarkan suatu mata pelajaran.
3.      Meningkatkan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan, kecepatan dan kesempatan peserta didik.
4.      Membantu mempermudah pelaksanaan akreditasi.
5.      Memperbaharui sistem evaluasi dan pelaporan hasil belajar peserta didik.
6.      Memperjelas komunikasi dengan peserta didik.
7.      Meningkatkan akuntabilitas publik.
8.      Memperbaiki sistem sertifikasi.

Popular posts from this blog

Kode Singkatan Komponen Listrik Dan Elektronik

Cara Mengatasi E31 Canon MP258

Cara Mengukur Trimpot