Sistem Penilaian Berbasis Kompetensi
Sistem
Penilaian Berbasis Kompetensi
a.
Pengertian PBK
Penilaian berbasis kelas
merupakan satu metode penilaian yang digunakan dalam kurikulum berbasis
kompetensi (KBK). PBK merupakan suatu proses pengumpulan, pelaporan dan
penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik dengan menerapkan
prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti outentik, akurat
dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
Dalam pelaksanaannya
penilaian ini dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan belajar mengajar di
kelas sehingga disebut dengan penilaian berbasis kelas, dengan cara pengumpulan
kerja peserta didik (portofolio), hasil karya (produk), penugasan
(proyek), kinerja (performence), dan tes tertulis (paper and
pencil).
b. Prinsip-prinsip PBK
Hal-hal
yang harus diperhatikan dalam melaksanakan PBK adalah:
- Valid
Penilaian
harus dapat memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar peserta
didik misalnya apabila pembelajaran menggunakan pendekatan eksperimen maka
kegiatan melakukan percobaan harus menjadi salah satu obyek yang dinilai.
- Mendidik
Penialaian
harus memberi sumbangan positif terhadap pencapaian belajar peserta didik.
Hasil penilaian bagi peserta didik yang berhasil harus dinyatakan dan dapat
dirasakan sebagai penghargaan bagi peserta didik yang berhasil atau sebagai
pemicu semangat belajar bagi yang kurang berhasil.
- Berorientasi pada kompetensi
Penilaian
harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud di dalam kurikulum.
- Adil
Penilaian
harus adil terhadap semua peserta didik dan tidak membedakan latar belakangnya.
- Terbuka
Kriteria
penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua
pihak.
- Berkesinambungan
Penilaian
dilakukan secara berencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh
gambaran tentang perkembangan belajar peserta didik sebagai hasil kegiatan
belajarnya.
- Menyeluruh
Penilaian
dapat dilakukan dengan berbagai teknik dan prosedur termasuk mengumpulkan
berbagai bukti hasil belajar peserta didik. Penilaian terhadap hasil belajar
peserta didik meliputi pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik),
siakp dan nilai (afektif) yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan
bertindak.
- Bermakna
Penilaian
hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, berguna dan bias ditindak lanjuti
oleh semua pihak.
Dalam
melaksanakan penilaian, guru harus:
1. Memandang penilaian sebagai bagian
integral dari kegiatan belajar mengajar.
2. Mengembangkan strategi yang mendorong
dan memperkuat dalam mengevaluasi dan bercermin diri.
3. Melakukan berbagai strategi penilaian
di dalam program pengajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang
hasil belajar peserta didik.
4. Mengakomodasi kebutuhan khusus
peserta didik.
5. Mengembangkan sistem pencatatan dan
menyediakan cara yang bervariasi dalam pengamatan belajar peserta didik.
6. Menggunakan penilaian dalam rangka
mengumpulkan informasi untuk membuat keputusan tentang tingkat pencapaian
peserta didik.
Dalam
melaksanakan PBK, tugas yang diberikan kepada peserta didik dapat berbentuk
tugas individual maupun tugas kelompok. Dalam membuat penilaian yang akurat dan
adil guru harus bersikap optimal yaitu:
1. Memanfaatkan berbagai bukti hasil
kerja peserta didik dari sejumlah penilaian yang dilakukan dengan berbagai
strategi dan cara.
2. Membuat keputusan yang adil terhadap
penguasaan kemampuan peserta didik dengan mempertimbangkan hasil kerja yang
dikumpulkan.
Guru
menetapkan tingkat pencapaian peserta didik berdasarkan hasil belajarnya pada
kurun waktu tertentu dan dalam berbagai rentang situasi. Pada akhir satuan
waktu (semester atau tahun), guru perlu membuat keputusan akhir tentang
kemampuan yang telah dikuasai peserta didik berkaitan dengan indikator pencapaian
yang telah ditetapkan secara nasional.
Penilaian
berbasis kelas dilakukan secara terus menerus dan berkala. Terus menerus yaitu
selama proses belajar mengajar berlangsung, berkala yaitu setelah peserta didik
mempelajari satu kompetensi, pada setiap akhir semester dan setiap jenjang
satuan pendidikan.
4. Manfaat Pembelajaran Berbasis Kompetensi
Banyak
sekali penerapan dari penerapan konsep dan prinsip pembelajaran berbasis
kompetensi untuk proses belajar mengajar, dalam buku "Pedoman Umum
Pengembangan Silabus" Diknas, disebutkan ada delapan manfaat antara lain:
1. Menghindari duplikasi dalam pemberian
materi pembelajaran.
2. Mengupayakan konsistensi kompetensi
yang ingin dicapai dalam mengajarkan suatu mata pelajaran.
3. Meningkatkan pembelajaran sesuai
dengan kebutuhan, kecepatan dan kesempatan peserta didik.
4. Membantu mempermudah pelaksanaan
akreditasi.
5. Memperbaharui sistem evaluasi dan
pelaporan hasil belajar peserta didik.
6. Memperjelas komunikasi dengan peserta
didik.
7. Meningkatkan akuntabilitas publik.
8. Memperbaiki sistem sertifikasi.