Kejagung Gagal Eksekusi Susno Duadji Hari Ini

Kejaksaan Agung mengakui sampai sekarang belum berhasil mengeksekusi mantan Kabareksrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dari rumahnya bahkan Susno dibawa ke Polda Jabar.

Jaksa eksekutor tersebut berasal dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (24/4), menyatakan, upaya eksekusi mudah-mudahan bisa berhasil dilaksanakan.

"Mudah-mudahan eksekusi bisa dilaksanakan," katanya.

Ia menegaskan tidak ada alasan jaksa untuk tidak melakukan eksekusi karena tugas tersebut untuk melaksanakan perintah undang-undang.
"Kita melaksanakan perintah undang-undang," katanya.

Sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi rumah Susno Duadji di Kompleks Jalan Pakar Raya Nomor 6 Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung sejak Rabu pagi.
Setelah melalui proses yang alot, proses eksekusi itu tidak menemui jalan hingga Susno dibawa ke Polda Jabar.

Kapuspenkum juga enggan berpolemik mengenai sikap Polda Jabar yang tidak merespons upaya eksekusi tersebut. (Ant)

Popular posts from this blog

Kode Singkatan Komponen Listrik Dan Elektronik

Cara Mengatasi E31 Canon MP258

Cara Mengukur Trimpot