DPR: Kasus Susno Jangan Sampai Terulang

Terpidana kasus korupsi PT Salwah Arwana Lestari (SAL) dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji telah menyerahkan diri ke Kejaksaan pada Selasa malam.

Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP menghargai keputusan mantan Kabareskrim Polri itu yang telah menyerahkan diri. "Kita hargai keputusan Pak Susno Duadji untuk mengakhiri drama berkepanjangan ini," ujar Eva dalam pesan singkatnya, Jumat (3/5/2013).

Namun, lanjut Eva, penyerahan diri Susno bukan berarti persoalan karut marut putusan antarlembaga selesai begitu saja. Susno pernah menyampaikan bahwa kasusnya berlangsung lama lantaran adanya persoalan di lembaga-lembaga hukum yaitu Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan.

"Susno Duadji boleh di bui tapi kita minta perbaikan di semua lembaga pelaksana hukum," tuturnya.

Dengan begitu, ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang dialami oleh mantan Kapolda Jawa Barat itu. "Sehingga kasus Susno Duadji tidak terulang, terutama perbaikan dalam pembuatan putusan-putusan pengadilan dan MA. Penegak hukum harus mematuhi dan melaksanakan hukum acara secara konsisten," tutupnya. (ded)

Popular posts from this blog

Kode Singkatan Komponen Listrik Dan Elektronik

Cara Mengatasi E31 Canon MP258

Cara Mengukur Trimpot