Perajin Kulit Sidoarjo Akan Naikkan Harga Jual

Sidoarjo - Pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) kerajinan kulit, tas dan koper di Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo mengancam menaikkan harga jual barang, begitu diwajibkan membayar pajak penghasilan (PPh) 1 persen.

Roni Yudianto, pengelola showroom kerajinan kulit H. Choiri, mengaku belum siap membayar PPh. Sebab kebijakan itu semakin menyulitkan posisi pelaku usaha kecil seperti dirinya. Perajin kulit di Tanggulangin mulai beranjak bangkit lagi setelah dihantam isu luapan Lumpur Lapindo, tujuh tahun silam. "Jangan diberlakukan dulu. Itu berpengaruh pada harga jual barang," ujar Roni kepada Tempo, Ahad, 30 Juni 2013.

Melalui PP Nomor 46 tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Brutto Tertentu, pemerintah akan memungut pajak atas pelaku usaha kecil dan menengah. Pajak berlaku untuk usaha yang beromzet kurang dari Rp 4,8 miliar per tahun. Skemanya, wajib pajak harus membayar 1 persen dari omzet bulanan. Rencananya, aturan ini efektif berlaku 1 Juli 2013.

Gara-gara isu Lumpur Lapindo, omzetnya anjlok 90 persen. Sebelum bencana Lapindo, Roni mendapat omzet per bulan Rp 1 miliar, tapi setelah tahun 2006 menjadi Rp 100 juta per bulan. Saat ini, usahanya berangsur membaik.

Ia menuturkan, kini omzet bulanan beranjak naik sebesar Rp 200 juta per bulan. Dengan asumsi itu, setiap tahun omzetnya mencapai Rp 2,4 miliar. Sementara laba bersihnya sekitar 15 persen dari omzet bulanan. Terlebih, dia belum menerapkan standar pembukuan akuntasi yang benar, seperti perusahaan besar. UMKM, kata Roni, umumnya masih menghitung omzet maupun rugi laba secara serampangan dan sederhana.

"Meski bukan PPh, saya setiap bulan juga bayar pajak ke Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Saya punya tempat usaha, pajak kendaraan dan bayar gaji 40 karyawan."

Ketua Koperasi Industri Tas dan Koper (Intako) Tanggulangin, Syihabudin, meyakini pembayaran PPh 1 persen itu sama halnya membunuh secara perlahan perajin kulit di Tanggulangin. Dirinya mengklaim, penghasilan para perajin kulit yang tergabung dalam Intako, masih minim. Dalihnya, banyak perajin kulit di Tanggulangin yang berusaha bangkit lagi. “Bila diharuskan membayar PPh, justru kontraproduktif dan semakin membenamkan perajin kulit,” ujarnya.

Awal bencana Lapindo, banyak anggota Intako terpaksa gulung tikar lantaran merugi. Tahun 2004, tercatat ada 450 showroom anggota koperasi Intako. Namun, setelah bencana lumpur, hanya menyisakan 150 showroom yang mampu bertahan. Omzet penjualan anggota juga turun hingga 70 persen, dari rata - rata Rp 1,3 miliar menjadi Rp 400 juta per bulan. Saat itu ada sekitar 2.000-an karyawan dirumahkan. "Penjualan ritel berkurang drastis, karena masyarakat enggan datang kesini," ucapnya.

Meski berangsur membaik, dirinya mengaku butuh waktu mengembalikan iklim usaha seperti sedia kala. Dari 150 showroom, kini sudah ada 170 showroom di bawah Intako yang membuka usaha kembali. Omzet juga beranjak naik rata-rata kisaran Rp 750 juta per bulan atau sekitar Rp 9 miliar setahun dari 170 showroom tersebut.

Popular posts from this blog

Kode Singkatan Komponen Listrik Dan Elektronik

Cara Mengatasi E31 Canon MP258

Cara Mengukur Trimpot