Pemerintah Minta Saudi Perpanjang Pengurusan SPLP

Jakarta: Pemerintah Indonesia meminta kepada kerajaan Arab Saudi untuk tidak kaku dalam menetapkan batas akhir pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) pada 3 Juli mendatang. Pemerintah beralasan pihak imigrasi Saudi tidak seimbang dalam melayani SPLP sehingga terjadi gap dan sulit terpenuhi pada waktu tersebut.

"Kami meminta waktu diperpanjang. Kami meminta pada 3 Juli nanti jangan jadi patokan yang rigid," kata Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto dalam konferensi pers di kantornya, Senin (24/6).

Ucapan Djoko mengacu pada pelayanan yang kurang seimbang antara Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah yang dapat melayani SPLP hingga 5.000 per hari atau total pemohon hingga 23 Juni mencapai 78.921 orang, tapi di imigrasi Saudi untuk pengurusan paspor hanya diberikan waktu sehari. Ini pun hanya mampu melayani 200 orang.

Djoko berharap kerajaan Saudi dapat memahami keadaan Indonesia dan tenggat waktu yang tersisa. Karenanya, Indonesia akan terus melakukan lobi kepada pemerintah Saudi untuk dapat memperpanjang waktu pengurusan SPLP.

"Semua melobi melalui instansi lain-lain. Mudah-mudahan mereka bisa mengerti karena mereka juga perlu tenaga kerja kita kan," seru Djoko.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana khawatir jika pemerintah Saudi tidak memperpanjang batas waktu pengurusan SPLP akan memunculkan dinamika baru. Denny ditugaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengawasi proses SPLP di KJRI Jeddah.

Popular posts from this blog

Kode Singkatan Komponen Listrik Dan Elektronik

Cara Mengatasi E31 Canon MP258

Cara Mengukur Trimpot