PAN Tetap Tolak RUU Ormas
Jakarta: Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan
untuk tetap menolak Rancangan Undang-undang Organisasi Massa (RUU
Ormas). Hal itu disampaikan anggota Pansus RUU Ormas dari PAN Achmad
Rubai di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (25/6).
"RUU yang baik harus mendapat aksesibilitas dan legitimasi karena akan mengatur Ormas dan LSM. Setelah selesai dibuat oleh DPR, kami konfirmasi ke masyarakat, ternyata ada penolakan. Jadi jangan tergesa-gesa mengesahkan RUU ini," ujarnya.
Achmad Rubai mengaku selalu mengkomunikasikan segala sesuatu yang menyangkut warga negara kepada masyarakat. Ia juga mengatakan PAN wajib membela hak penolakan masyarakat itu.
Rubai berharap pemikiran PAN bisa menular pada fraksi-fraksi lain. "Saya berharap pikiran PAN berpindah pada pikiran fraksi-fraksi lain," tutupnya.
"RUU yang baik harus mendapat aksesibilitas dan legitimasi karena akan mengatur Ormas dan LSM. Setelah selesai dibuat oleh DPR, kami konfirmasi ke masyarakat, ternyata ada penolakan. Jadi jangan tergesa-gesa mengesahkan RUU ini," ujarnya.
Achmad Rubai mengaku selalu mengkomunikasikan segala sesuatu yang menyangkut warga negara kepada masyarakat. Ia juga mengatakan PAN wajib membela hak penolakan masyarakat itu.
Rubai berharap pemikiran PAN bisa menular pada fraksi-fraksi lain. "Saya berharap pikiran PAN berpindah pada pikiran fraksi-fraksi lain," tutupnya.