Mendagri: RUU Ormas Sesuai Mekanisme Hukum

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan RUU Organisasi Masyarakat (Ormas) sesuai dengan mekanisme hukum. Ia juga mengaku telah mengakomodasi segala macam bentuk protes terhadap RUU tersebut.

'Untuk mencabut ormas saja harus lewat pengadilan. Apakah kita akan pakai UU No 8? UU Ormas ini sudah mengakomodasi. Begitu ada protes langsung diakomodasi," ujar Gamawan di Senayan, Jakarta, Selasa (25/6).

Menurut Gamawan, ormas memang harus diatur, terutama ormas asing. "Tidak bisa masuk tanpa diketahui dan berbuat apa saja. Ormas parpol pun juga diatur," tambah Gamawan yang memastikan tak ada diskriminasi dalam RUU Ormas.

Popular posts from this blog

Kode Singkatan Komponen Listrik Dan Elektronik

Cara Mengatasi E31 Canon MP258

Cara Mengukur Trimpot