KPU Selesaikan Aturan Dana Kampanye Sebelum Ramadan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil, menegaskan saat ini
Peraturan KPU (PKPU) terutama menyangkut aturan mengenai dana kampanye
masih berproses dan sedang difinalisasi.
"Masih proses, prosesnya kan di PKPU ya, dan masih di finalisasi nanti kita ajukan konsultasi nanti ke DPR," kata Husni saat ditemui di Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Hal-hal yang perlu dikonsultasikan, sambung Husni, yakni menyangkut beberapa persoalan yang harus mendapat pemahaman yang sama diantara berbagai pihak yang terlibat dalam Pemilu. Meski, KPU melakukan pembahasan di internal KPU, konsultasi publik dan sudah banyak juga yang merespon.
"Bisa Parpol yang menjadi objek atau sekalgius objek peraturan itu dan bagaimana memahaminya," tukasnya.
Soal pembatasan dana dan kewajiban melaporkan rekening juga akan dibahas dalam konsultasi nanti.
Husni memastikan, bila sebelum memasuki bulan puasa sekira atau sebelum pertengahan bulan Juli 2013, sudah selesai."Sekitar sebelum masuk puasa (selesai)," pungkasnya.
"Masih proses, prosesnya kan di PKPU ya, dan masih di finalisasi nanti kita ajukan konsultasi nanti ke DPR," kata Husni saat ditemui di Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Hal-hal yang perlu dikonsultasikan, sambung Husni, yakni menyangkut beberapa persoalan yang harus mendapat pemahaman yang sama diantara berbagai pihak yang terlibat dalam Pemilu. Meski, KPU melakukan pembahasan di internal KPU, konsultasi publik dan sudah banyak juga yang merespon.
"Bisa Parpol yang menjadi objek atau sekalgius objek peraturan itu dan bagaimana memahaminya," tukasnya.
Soal pembatasan dana dan kewajiban melaporkan rekening juga akan dibahas dalam konsultasi nanti.
Husni memastikan, bila sebelum memasuki bulan puasa sekira atau sebelum pertengahan bulan Juli 2013, sudah selesai."Sekitar sebelum masuk puasa (selesai)," pungkasnya.