Hakim Ada Acara di KY, Sidang LHI Diundur

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam proyek penambahan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq terpaksa diundur hingga pukul 13.00 WIB siang nanti.

Sidang yang tadinya akan digelar pada pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ini akan dilakukan agenda pembacaan eksepsi atau nota pembelaan atas dakwaan terhadap mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Menurut Kuasa Hukum Luthfi, Muhamad Assegaf, sidang ditunda lantaran anggota Majelis Hakim ada acara mendadak di Komisi Yudisial (KY).

"Hakim tiba-tiba acara, acaranya ada di KY, acaranya apa tidak tahu. Tapi, perintah hakim persidangan lalu dimulai pukul 09.00 WIB. Jadi, kegiatan persidangan hari ini ditunda, dan dimulai jam 13.00 WIB," katanya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/7/2013).

Kendati sidang diundur, Luthfi beserta tim kuasa hukumnya sudah tampak hadir di Pengadilan Tipikor. Sidang Luhtfi ini sebelumnya dipimpin oleh hakim ketua Gusrizal.

Luthfi dalma kasus ini didakwa telah melakukan tindak pidana suap dan pencucian uang, terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam dakwaan Luthfi disebut telah menerima uang Rp1,3 miliar dari PT Indoguna Utama. Sementara terkait pidana pencucian uang, Luthfi didakwa telah melakukan gratifikasi senilai Rp2,23 miliar periode 2005-2009.

Popular posts from this blog

Kode Singkatan Komponen Listrik Dan Elektronik

Cara Mengatasi E31 Canon MP258

Cara Mengukur Trimpot