Fraksi Hanura DPR Minta Pengesahan RUU Ormas Ditunda
Jakarta: Fraksi Hanura meminta pengesahan RUU
Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas) ditunda dalam rapat
paripurna hari ini. Sebab hingga kini masih ada penolakan dari berbagai
Ormas seperti Muhammadiyah dan Walubi.
"Fraksi Hanura meminta agar pengesahan RUU ormas dapat ditunda dulu guna pansus dapat memberikan ruang kepada ormas tersebut," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husin kepada Metrotvnews.com, Selasa (25/6).
Saleh mengingatkan, UU Ormas dibuat untuk mengakomodir kepentingan semua kelompok. Ia berharap ada proses mediasi ulang dengan berbagai Ormas besar.
"Agar mendapatkan titik temu tentang hal-hal apa yang menjadi keberatan mereka," kata Saleh.
Sebelumnya, rapat paripurna hari ini akan mengesahkan RUU Ormas. Hingga Senin (24/6) lalu, hanya Fraksi PAN yang tegas menolak pengesahan RUU Ormas.
Kemarin, Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan penolakan pengesahan RUU Ormas bisa disampaikan ke Mahkamah Konstitusi.
"Fraksi Hanura meminta agar pengesahan RUU ormas dapat ditunda dulu guna pansus dapat memberikan ruang kepada ormas tersebut," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husin kepada Metrotvnews.com, Selasa (25/6).
Saleh mengingatkan, UU Ormas dibuat untuk mengakomodir kepentingan semua kelompok. Ia berharap ada proses mediasi ulang dengan berbagai Ormas besar.
"Agar mendapatkan titik temu tentang hal-hal apa yang menjadi keberatan mereka," kata Saleh.
Sebelumnya, rapat paripurna hari ini akan mengesahkan RUU Ormas. Hingga Senin (24/6) lalu, hanya Fraksi PAN yang tegas menolak pengesahan RUU Ormas.
Kemarin, Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan penolakan pengesahan RUU Ormas bisa disampaikan ke Mahkamah Konstitusi.