Tentang Pewayangan



  Pewayangan
1)      Tinjauan Terminologi Wayang
            Kata “wayang” dalam bahasa Jawa berarti “wayangan” sedangkan dalam bahasa Indonesia berarti “bayangan” atau “baying-bayang” yang dapat diartikan “samara-samar” atau kurang jelas.


            Sedangkan  menurut W.J.S Poerwadarminto dalam kamus umum Bahasa Indonesia, kata wayang gambar atau tiruan orang dan sebagainya dibuat dari kulit, kayu dan sebagainya untuk mempertunjukan suatu lakon.
            Wayang  oleh masyarakat Jawa Tengah juga disebut dengan “ringgit” yang diartikan sebagai “miring dianggit”. Menurut Ki Marwoto Panenggak Widodo “ringgit” mempunyai arti :
“Miring Inggit” miring karena wayang kulit bersikap miring yaitu kedua bahu tanganya tidak seimbang, dengan posisi badan menghadap kepada kita. Dianggit artinya dicipta sehingga wayang dapat digerakkan seperti orang yang berjalan”

            Sedangkan  arti wayang menurut  istilah  sebagaimana yang dikatakan oleh Dr.Th.Pigeud yang telah dikutip oleh Effendi Zarkasi dalam bukunya Unsur Islam Dalam Pewayangan sebagai berikut :
“Boneka  yang  dipertunjukan  (wayang itu sendiri), zaman pertunjukannya dihidangkan dalam berbagai bentuk terutama yang mengandung pelajaran (wejangan-wejangan)… pertunjukan itu diiringi dengan musik gamelan (instrument) slendro”
 
            Sedangkan Senawangi memberikan pengertian wayang seperti yang tertulis dalam serat centhini dengan istilah “wayang Purwa” sebagai berikut :
“lebih-lebih  menurut  kabar  dalam  serat  centhini,  Sri  Jayabaya  itu yang mempunyai gagasan gambar “wayang Purwa” dilukis pada daun tal mulai dari gambar Sang Hyang Jagadnata sampai Bambang Parikenan. Disebut wayang karena wujud yang akan dibayangkan didalam batin sehingga menimbulkan gambaran/bayangan yang jelas, disebut “purwa” karena yang dicipta adalah segala yang telah lalu”.
Jadi wayang kulit adalah bayangan atau tiruan orang yang dibuat dari kulit yang mengandung pelajaran/wejangan yang pertunjukannya diiringi dengan gamelan.
Dikatakan  bayang-bayang  karena  dalam pertunjukannya, penonton hanya melihat pada bayangan benda-benda seni itu ketika dipagelarkan dengan lampu yang tergantung diatas dalang.
Istilah “Ringgit” menurut penulis tidak hanya sekedar diartikan dengan gamar miring inggit, tetapi lebih dari itu. Ringgit adalah gambar miring yang disanggit, maksudnya gambar miring adalah wujud dari wayang yang dicipta dengan berbagai macam karakteristiknya pada kulit baik kayu maupun kulit hewan. Sedangkan sanggit adalah kemampuan dalang yang lahir dari kedalaman filsafat dan kemahiran penguasaan sehingga dapat menghidupkan atau mendramatisir setiap adegan. Pocopan/jaturan dan dialog untuk menyampaikan kesan dan pesan tertentu sesuai dega embanan yang dipikulnya.
Kemampuan sanggit seseorang dalang sangat berpengaruh pada diri seseorang penonton. Sering presepsi penonton atau pendengar pagelaran wayang berbeda-beda ketika suatu lakon yang sama dipentaskan oleh dalang yang berbeda.

Popular posts from this blog

Kode Singkatan Komponen Listrik Dan Elektronik

Cara Mengatasi E31 Canon MP258

Cara Mengukur Trimpot