Susno Duadji Terancam Gagal Jadi Caleg

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menentukan nasib mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji apakah akan dicoret dari daftar nama caleg Partai Bulan Bintang (PBB) atau tidak pada 7 Mei.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, kepada wartawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2013).

"Saat ini kami masih melakukan verifikasi terkait caleg ini. Nanti pada tanggal 7 Mei kami akan beritahukan kepada partai (Susno) dicoret atau tidak," kata Hadar.

Dikatakannya, terkait masalah Susno ini, dokumen yang diterima KPU dari PBB tidak pernah melampirkan kalau dia pernah ditahan.

"Dalam dokumen itu tidak pernah Susno ditahan. Lebih baik nanti lihat hasil verifikasi saja," tegasnya.

Sebelumnya, Susno menyerahkan diri kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah buron sekira seminggu. Dia menyerahkan diri kepada empat perwakilan Kejagung yang terdiri dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang ditunjuk oleh Jaksa Agung Basrief Arief.

Saat ini, terdakwa kasus dugaan korupsi dana pengamanan Pilgub Jabar 2008 ini sudah dititipkan di Lapas Klas II Pondok Rajeg, Cibinong.

Popular posts from this blog

Kode Singkatan Komponen Listrik Dan Elektronik

Cara Mengatasi E31 Canon MP258

Cara Mengukur Trimpot