PNS Kemenkeu Nilai DPR Punya Hak Pengawasan Anggaran Proyek Simulator
Pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Herry Purnomo memenuhi
panggilan KPK sebagai saksi kasus simulator SIM. Herry mengatakan,
selain Polri, DPR juga mempunyai hak pengawasan terkiat penggunaan
anggaran simukator.
"DPR punya hak pengawasan, yang lebih detail pengawasannya ada di Polri atau kementerian bersangkutan," ujar Herry, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/5/2013).
Menurut Herry, semua anggaran Polri dibahas di DPR, termasuk simulator SIM. "Iya dong. Per program scara keseluruhan. Iya lah (termasuk simulator). Karena itu menjadi satu," ungkap Herry.
Mengenakan batik, Herry tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Selain Herry, KPK juga memanggil pegawai Kemenkeu lainnya bernama Sambas Mulyana. Keduanya akan dimintai keterangan untuk tersangka Didik Purnomo.
"Saksi untuk DP," kata Kabag pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (3/5).
Sebelumnya, KPK memerika direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenkeu, Askolani. Askolani mengatakan bahwa anggaran simulator sudah melalui rapat anggaran di DPR.
"DPR punya hak pengawasan, yang lebih detail pengawasannya ada di Polri atau kementerian bersangkutan," ujar Herry, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/5/2013).
Menurut Herry, semua anggaran Polri dibahas di DPR, termasuk simulator SIM. "Iya dong. Per program scara keseluruhan. Iya lah (termasuk simulator). Karena itu menjadi satu," ungkap Herry.
Mengenakan batik, Herry tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Selain Herry, KPK juga memanggil pegawai Kemenkeu lainnya bernama Sambas Mulyana. Keduanya akan dimintai keterangan untuk tersangka Didik Purnomo.
"Saksi untuk DP," kata Kabag pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (3/5).
Sebelumnya, KPK memerika direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenkeu, Askolani. Askolani mengatakan bahwa anggaran simulator sudah melalui rapat anggaran di DPR.