Pengertian Pendidikan Agama Islam
Pengertian Pendidikan Agama Islam
Didalam GBPP PAI disekolah umum, baik jenjang
SMP maupun SMU dijelaskan bahwa Pendidikan Agama Islam adalah usaha sadar untuk
menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan agama
Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan dengan
memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan
antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
Dari pengertian tersebut, dapat ditemukan
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam,
yaitu sebagai berikut :
a.
Pendidikan Agama Islam sebagai
usaha sadar, yakni suatu kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan yang
dilakukan secara berencana dan sadar atas tujuan yang hendak dicapai.
b.
Peserta didik yang hendak
disiapkan untuk mencapai tujuan, dalam arti ada yang dibimbing, diajari dan
atau dilatih dalam peningkatan keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan
terhadap ajaran agama Islam.
c.
Pendidik/ Guru Pendidikan Agama
Islam (GPAI) yang melakukan kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan
secara sadar terhadap peserta didiknya untuk mencapai tujuan Pendidikan Agama
Islam.
d.
Kegiatan pembelajaran PAI
diarahkan untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan
ajaran agama Islam dari peserta didik, disamping untuk membentuk kesalehan atau
kualitas pribadi, juga untuk membentuk kesalehan sosial. Dalam arti, kualitas/
kesalehan pribadi itu diharapkan mampu memancar keluar dalam hubungan
keseharian dengan manusia lainnya (bermasyarakat), baik yang seagama (sesama
muslim) maupun yang tidak seagama (non-muslim), serta dalam berbangsa dan
bernegara sehingga dapat terwujud persatuan dan kesatuan nasional (ukhuwah
wathaniyah) dan persatuan dan kesatuan antar sesama manusia (ukhuwah
insaniyah).
Sedangkan menurut Zakiah Daradjat,
pengertian PAI dapat disimpulkan sebagai berikut :
a.
Pendidikan Agama Islam adalah
usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik, agar kelak setelah
selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam serta
menjadikannya sebagai pandangan hidup (way of life).
b.
Pendidikan Agama Islam adalah
pendidikan yang dilaksanakan berdasarkan ajaran Islam.
c.
Pendidikan Agama Islam adalah
pendidikan dengan melalui ajaran-ajaran agama Islam, yaitu berupa bimbingan dan
asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selessai dari pendidikannya,
ia dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran agama Islam yang telah
diyakininya secara menyeluruh, serta menjadikannya sebagai suatu pandangan
hidupnya, demi keselamatan dan kesejahteraan hidup didunia maupun diakhirat
kelak.
Jadi, Pendidikan Agama Islam merupakan usaha
sadar yang dilkukan pendidik dalam rangka mempersiapkan peserta didik untuk
meyakini, memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran atau pelatihan yang telah ditentukan untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan.