Meski Jadi Tersangka, Thaib Armaiyn Tetap Diusung Demokrat
Partai Demokrat menegaskan Gubernur Provinsi Maluku Utara Thaib
Armaiyn tetap maju dalam pemilihan Legislatif 2014, meskipun dia sudah
ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan
korupsi Dana Tak Terduga APBD Provinsi Maluku Utara yang merugikan
negara sebesar Rp6,7 miliar pada 2004.
"Sampai saat ini belum ada bukti secara tertulis yang masuk ke badan penjaringan," kata Wakil Sekretaris Jendral Demokrat Andi Nurpati, usai acara Polemik Sindo Radio dengan tema 'Bukan Caleg Biasa' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (4/5/2013).
Lebih lanjut Andi menjelaskan, tidak ada dasar hukum yang menyebutkan seorang tersangka tidak boleh maju menjadi caleg. Kecuali dia sudah mendapat keputusan tetap oleh Mahkamah Agung. Dalam hal ini, Andi mencontohkan caleg dari Partai Bulan Bintang Susno Duadji. "Tapi kalau dia masih menjadi tersangka, dia masih memenuhi syarat sebagai bacalon,"ungkapnya.
Pernyataan Andi Nurpati ini berbanding terbalik dengan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta agar kader Demokrat menandatangani pakta integritas. Salah satu pernyataan pakta integritas tersebut meminta agar kader yang dijadikan tersangka bersedia mengundurkan diri dari Partai Demokrat. Salah satu contohnya adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang keluar karena ditetapkan tersangka oleh KPK.
(ugo)
Berita Selengkapnya Klik di Sin
"Sampai saat ini belum ada bukti secara tertulis yang masuk ke badan penjaringan," kata Wakil Sekretaris Jendral Demokrat Andi Nurpati, usai acara Polemik Sindo Radio dengan tema 'Bukan Caleg Biasa' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (4/5/2013).
Lebih lanjut Andi menjelaskan, tidak ada dasar hukum yang menyebutkan seorang tersangka tidak boleh maju menjadi caleg. Kecuali dia sudah mendapat keputusan tetap oleh Mahkamah Agung. Dalam hal ini, Andi mencontohkan caleg dari Partai Bulan Bintang Susno Duadji. "Tapi kalau dia masih menjadi tersangka, dia masih memenuhi syarat sebagai bacalon,"ungkapnya.
Pernyataan Andi Nurpati ini berbanding terbalik dengan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta agar kader Demokrat menandatangani pakta integritas. Salah satu pernyataan pakta integritas tersebut meminta agar kader yang dijadikan tersangka bersedia mengundurkan diri dari Partai Demokrat. Salah satu contohnya adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang keluar karena ditetapkan tersangka oleh KPK.
(ugo)
Berita Selengkapnya Klik di Sin