Mahasiswa Kenang Penembakan Massal Tragedi Simpang KKA

Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) menggelar refleksi 14 tahun tragedi Simpang KKA, Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara, di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh. Mereka mendesak pemerintah menetapkan aktor pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dibalik aksi penembakan massal itu.

Aksi dilakukan BEM Fakultas Hukum dengan memegang lilin dan mengusung spanduk bertulis 14 tahun Tragedi Simpang KKA. Aksi itu berjalan tertib meski tanpa dikawal polisi. Mereka berorasi dan membaca puisi tanpa menggunakan pengeras suara.

Ketua BEM Fakultas Hukum Unsyiah, Maulana, mengatakan, melalui aksi itu mereka berharap pemerintah membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), agar negara mengakui pelaku dan korban pelanggaran HAM di Aceh, khususnya selama konflik RI dengan Gerakan Aceh Merdeka.

"Kami mendesak segera terbentuknya KKR di Aceh. Selama ini masih kabur siapa sebenarnya pelaku-pelaku pelanggaran HAM di Aceh itu, siapa saja korban-korbannya," kata Maulana, Jumat 3 Mei.

Menurutnya, KKR dinilai penting untuk memberi keadilan kepada para korban. Aceh dinilai punyak kewenangan membentuk Qanun KKR meski KKR nasional sudah dibubarkan, karena telah memiliki Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang juga mengamanahkan KKR.

Mereka menyayangkan sikap Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang belum mampu mewujudkan Qanun KKR, padahal parlemen dan eksekutif Aceh sekarang didominasi oleh mantan GAM yang mengaku berjuang untuk mengangkat harkat martabat rakyat Aceh.

Menurutnya, refleksi ini tak bermaksud untuk mengungkit luka lama, namun pihaknya berupaya agar masyarakat tak melupakan tragedi yang menewaskan banyak orang.

Sekadar diketahui, tragedi Simpang KKA terjadi pada Senin 3 Mei 1999. Koalisi NGO HAM Aceh mencatat sedikitnya 46 warga sipil tewas, 156 mengalami luka tembak dan 10 orang hilang dalam peristiwa itu. Tujuh dari korban tewas adalah anak-anak.

Tragedi itu bermula dari penyisiran aparat TNI ke desa-desa yang membuat warga ketakutan. Penyisiran dilakukan karena ada laporan seorang anggota dari Kesatuan Den Rudal 001/Pulo Rungkom hilang. Dalam penyisiran itu aparat menganiaya beberapa warga sipil.

Warga dari beberapa desa selanjutnya berkumpul di Krueng Geukueh untuk memprotes aksi TNI. Aksi ini kemudian memanas, aparat TNI yang ikut mengawal massa melepaskan tembakan secara membabi buta ke arah kerumunan hingga korban berjatuhan.

Setelah aksi tersebut konflik Aceh terus memanas hingga tsunami melanda pada 26 Desember 2004 yang mengetuk hati kedua pihak bertikai untuk menandatangani MoU damai di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.

Popular posts from this blog

Kode Singkatan Komponen Listrik Dan Elektronik

Cara Mengatasi E31 Canon MP258

Cara Mengukur Trimpot