Dasar dan Tujuan Pendidikan Agama Islam



Dasar dan Tujuan Pendidikan Agama Islam
Dasar ideal Pendidikan Agama Islam adalah Al-Qur’an dan Al-Hadits sebagaimana yang telah jelas disebutkan didalamnya. Al-Qur’an adalah sumber kebenaran dalam Islam, dan kebenarannya tidak dapat diragukan lagi. Sedangkan Al-Hadits dijadikan sebagai landasan Pendidikan Agama Islam, berupa perkataan, perbuatan, atau pengakuan Rasulullah saw  dalam bentuk isyarat.
Berdasarkan dasar-dasar tersebut, maka dasar pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di Indonesia juga memiliki status yang cukup kuat. Dasar tersebut dapat ditinjau dari beberapa segi, antara lain :
a.      Dasar Yuridis / Hukum
Dasar pelaksanaan pendidikan agama yang berasal dari peraturan perundang-undangan. Yang secara langsung maupun tidak langsung dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama, disekolah-sekolah ataupun dilembaga-lembaga pendidikan formal di Indonesia. Adapun dasar Yuridis ini dibagi menjadi tiga macam, yaitu :
1)      Dasar Ideal
Adalah dasar dari Falsafah Negara Pancasila dimana Sila Pertama dari Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini mengandung pengertian bahwa, seluruh bangsa Indonesia harus percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa atau tegasnya harus beragama.
2)      Dasar Struktural / Konstitusional
Yakni dasar dari UUD 1945 dalam Bab XI Pasal 29 ayat 1 dan 2, yang berbunyi :
1.      Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.      Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.   
3)      Dasar Operasional
Adalah dasar yang secara langsung mengatur pelaksanaan pendidikan agama disekolah-sekolah yang ada di Indonesia, seperti disebutkan dalam Tap MPR No. IV/ MPR/ 1973 yang kemudian dikokohkan lagi pada Tap MPR No.IV/ MPR/ 1978 Jo Ketetapan MPR No. II/ MPR/ 1983, Ketetapan MPR No.II/MPR/ 1988, Ketetapan MPR No. II/ MPR/ 1993 tentang GBHN yang pada pokoknya dinyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara langsung dimasukkan kedalam kurikulum disekolah-sekolah, mulai dari Sekolah Dasar sampai dengan Universitas-Universitas Negeri.
b.   Dasar Religius
Dasar Religius adalah dasar-dasar yang bersumber dalam agama Islam, yang tertera dalam ayat Al-Qur’an maupun Hadits Nabi. Menurut ajaran Islam, bahwa melaksanakan pendidikan agama merupakan perintah dari Tuhan dan ibadah kepada-Nya. Dalam Al-Qur’an ayat-ayat yang menunjukkan adanya perintah tersebut adalah:
1)      Surat An-Nahl ayat 125, yang berbunyi :

Artinya : “Ajaklah kepada agama Tuhanmu dengan cara yang bijaksana dan dengan nasihat yang baik.“

2)      Surat Ali-Imran ayat 104, yang berbunyi :
 

Artinya : “Hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang mengajak kepada kebaikan, menyuruh berbuat baik dan mencegah dari perbuatan yang munkar.“

3)      Surat At-Tahrim ayat 6, yang berbunyi :
 
   
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksaan api neraka.“

Selain ayat-ayat tersebut, juga disebutkan dalam Hadits antara lain :
وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِوبْنِ الْعَاصِ َرضِىَ اللهُ عَنْهُمَا : أََن النبى صَلىَ اللهُ عَلَيْهِ َوسَلَمْ قَالَ:
َبلغُوا عَنى َوَلوْ آَ يَةًَ، َوحَدِثُوا عَنْ َبنِى إِ سَْرَا ِئيْلَ وَلاَ حَرَجَ، وَمَنْ كَدَبَ عَلَى مُتَعَمِدًا فَلْيَتَبَوأَ مَقْعَدَ هُ مِنَ النَارِ. رواه البخارى.
Artinya:
Abdullah bin Amru bin Al-Ash r.a. berkata: bersabda nabi SAW. “Sampaikanlah    ajaranku walaupun hanya satu ayat, dan ceritakanlah Bani Isroil dengan tiada batas. Dan siapa yang berdusta atas namaku dengan segaja hendaknya menentukan tempatnya dalam api neraka.” (HR. Bukhori).

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللةِ  صَلَى اللةُ عَلَيْهِ وَسلم: مَامَنْ مَوْلُوْدٍ اِلايُلِدَ عَلىَ الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِدَانِهِ وَيُنَصِرَانِهِ ويُشْرِكَانِهِ، فَقَالَ رَجُلٌ : يَارَسُوْلَ اللهِ اََرَاَيْتَ لَوْمَاتَ قَبْلَ ذلِكَ ؟ قال : اللهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوْاعَامِلِيْنَ.
Artinya:
Dari Abu Hurairah r.a. katanya Rasullah SAW. “Berkata tidak seorang pun jua bayi yang baru lahir melainkan dalam keadaan suci. Maka kedua orang tuanyalah yang menyebabkan anak itu menjadi Yahudi, Nasrani, dan musyrik. Lalu bertanya seorang laki-laki, Ya Rasul! Bagaimana kalau anak itu mati sebelumnya (sebelum disesatkan orang tuanya)? Jawab beliau, “Allah jualah yang Maha Tahu apa yang telah mereka lakukan”.(HR. Baihaqi)

c.  Dasar Sosial-Psikologi

Semua manusia didunia ini, selalu membutuhkan adanya suatu pegangan hidup, yaitu agama. Mereka merasakan, bahwa dalam jiwanya ada suatu perasaan yang mengakui adanya Dzat Yang Maha Kuasa, tempat mereka berlindung dan meminta pertolongan. Hal semacam ini terjadi pada masyarakat yang masih primitif maupun modern. Mereka akan merasa tenang dan tenteram hatinya kalau dekat dan mengabdi kepada-Nya. Ini sesuai dengan Firman Allah dalam Surat Ar-Ra’ad ayat 28, yang berbunyi :



Artinya : “Ketahuilah, bahwa hanya dengan mengingat Allah, hati akan menjadi tenteram.“

Secara umum, Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah swt, serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dari tujuan tersebut, dapat ditarik beberapa dimensi yang hendak ditingkatkan dan dituju oleh kegiatan Pendidikan Agama Islam, yaitu :
1)      Dimensi Keimanan peserta didik terhadap ajaran agama Islam.
2)   Dimensi Pemahaman atau Penalaran (intelektual) serta keilmuan peserta didik terhadap ajaran agama Islam.
3)   Dimensi Penghayatan atau Pengalaman batin yang dirasakan peserta didik dalam menjalankan ajaran agama Islam.
4)   Dimensi Pengamalannya, dalam arti bagaimana ajaran Islam yang telah diimani, dipahami dan dihayati oleh peserta didik itu mampu diamalkan dalam kehidupan pribadi, sebagai manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah swt dan berakhlak mulia, serta diaktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan Pendidikan Agama Islam yang bersifat umum itu, kemudian dijabarkan dalam tujuan khusus pada setiap jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pendidikan Agama Islam pada jenjang pendidikan dasar, bertujuan memberikan kemampuan dasar kepada peserta didik tentang agama Islam untuk mengembangkan kehidupan beragama, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah swt serta berakhlak mulia sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan umat manusia.
Sedangkan pada jenjang Pendidikan Menengah (SMP/SMU), bertujuan untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah swt serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.

Popular posts from this blog

Kode Singkatan Komponen Listrik Dan Elektronik

Cara Mengatasi E31 Canon MP258

Cara Mengukur Trimpot