Dasar dan Tujuan Pendidikan Agama Islam
Dasar dan Tujuan Pendidikan Agama Islam
Dasar ideal Pendidikan Agama Islam adalah
Al-Qur’an dan Al-Hadits sebagaimana yang telah jelas disebutkan didalamnya.
Al-Qur’an adalah sumber kebenaran dalam Islam, dan kebenarannya tidak dapat
diragukan lagi. Sedangkan Al-Hadits dijadikan sebagai landasan Pendidikan Agama
Islam, berupa perkataan, perbuatan, atau pengakuan Rasulullah saw dalam bentuk isyarat.
Berdasarkan dasar-dasar tersebut, maka dasar
pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di Indonesia juga memiliki status yang cukup
kuat. Dasar tersebut dapat ditinjau dari beberapa segi, antara lain :
a.
Dasar Yuridis / Hukum
Dasar pelaksanaan pendidikan agama yang
berasal dari peraturan perundang-undangan. Yang secara langsung maupun tidak
langsung dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama,
disekolah-sekolah ataupun dilembaga-lembaga pendidikan formal di Indonesia.
Adapun dasar Yuridis ini dibagi menjadi tiga macam, yaitu :
1)
Dasar Ideal
Adalah dasar dari Falsafah Negara Pancasila dimana Sila
Pertama dari Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini mengandung
pengertian bahwa, seluruh bangsa Indonesia harus percaya kepada Tuhan Yang Maha
Esa atau tegasnya harus beragama.
2)
Dasar Struktural /
Konstitusional
Yakni dasar dari UUD 1945 dalam Bab XI Pasal 29 ayat 1 dan 2,
yang berbunyi :
1.
Negara berdasarkan atas Ketuhanan
Yang Maha Esa.
2.
Negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut
agama dan kepercayaannya itu.
3)
Dasar Operasional
Adalah dasar yang secara langsung mengatur pelaksanaan
pendidikan agama disekolah-sekolah yang ada di Indonesia, seperti disebutkan
dalam Tap MPR No. IV/ MPR/ 1973 yang kemudian dikokohkan lagi pada Tap MPR No.IV/
MPR/ 1978 Jo Ketetapan MPR No. II/ MPR/ 1983, Ketetapan MPR No.II/MPR/ 1988,
Ketetapan MPR No. II/ MPR/ 1993 tentang GBHN yang pada pokoknya dinyatakan
bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara langsung dimasukkan kedalam kurikulum
disekolah-sekolah, mulai dari Sekolah Dasar sampai dengan
Universitas-Universitas Negeri.
b. Dasar
Religius
Dasar Religius adalah dasar-dasar yang bersumber dalam agama Islam, yang
tertera dalam ayat Al-Qur’an maupun Hadits Nabi. Menurut ajaran Islam, bahwa
melaksanakan pendidikan agama merupakan perintah dari Tuhan dan ibadah
kepada-Nya. Dalam Al-Qur’an ayat-ayat yang menunjukkan adanya perintah tersebut
adalah:
1)
Surat An-Nahl ayat 125, yang
berbunyi :
Artinya : “Ajaklah kepada agama Tuhanmu dengan cara
yang bijaksana dan dengan nasihat yang baik.“
2)
Surat Ali-Imran ayat 104, yang
berbunyi :
Artinya : “Hendaklah ada diantara
kamu segolongan umat yang mengajak kepada kebaikan, menyuruh berbuat baik dan
mencegah dari perbuatan yang munkar.“
3)
Surat At-Tahrim ayat 6, yang
berbunyi :
Artinya : “Hai orang-orang yang
beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksaan api neraka.“
Selain ayat-ayat tersebut, juga
disebutkan dalam Hadits antara lain :
وَعَنْ عَبْدِ اللهِ
بْنِ عَمْرِوبْنِ الْعَاصِ َرضِىَ اللهُ عَنْهُمَا : أََن النبى صَلىَ اللهُ عَلَيْهِ
َوسَلَمْ قَالَ:
َبلغُوا
عَنى َوَلوْ آَ يَةًَ، َوحَدِثُوا عَنْ َبنِى إِ سَْرَا ِئيْلَ وَلاَ حَرَجَ،
وَمَنْ كَدَبَ عَلَى مُتَعَمِدًا فَلْيَتَبَوأَ مَقْعَدَ هُ مِنَ النَارِ. رواه
البخارى.
Artinya:
Abdullah bin Amru bin Al-Ash r.a. berkata: bersabda nabi SAW. “Sampaikanlah ajaranku walaupun hanya satu ayat, dan
ceritakanlah Bani Isroil dengan tiada batas. Dan siapa yang berdusta atas
namaku dengan segaja hendaknya menentukan tempatnya dalam api neraka.” (HR.
Bukhori).
عَنْ اَبِى
هُرَيْرَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللةِ صَلَى
اللةُ عَلَيْهِ وَسلم: مَامَنْ مَوْلُوْدٍ اِلايُلِدَ عَلىَ الْفِطْرَةِ
فَأَبَوَاهُ يُهَوِدَانِهِ وَيُنَصِرَانِهِ ويُشْرِكَانِهِ، فَقَالَ رَجُلٌ :
يَارَسُوْلَ اللهِ اََرَاَيْتَ لَوْمَاتَ قَبْلَ ذلِكَ ؟ قال : اللهُ أَعْلَمُ
بِمَا كَانُوْاعَامِلِيْنَ.
Artinya:
Dari Abu Hurairah r.a. katanya Rasullah SAW. “Berkata tidak seorang pun
jua bayi yang baru lahir melainkan dalam keadaan suci. Maka kedua orang
tuanyalah yang menyebabkan anak itu menjadi Yahudi, Nasrani, dan musyrik. Lalu
bertanya seorang laki-laki, Ya Rasul! Bagaimana kalau anak itu mati sebelumnya
(sebelum disesatkan orang tuanya)? Jawab beliau, “Allah jualah yang Maha Tahu
apa yang telah mereka lakukan”.(HR. Baihaqi)
c. Dasar Sosial-Psikologi
Semua manusia didunia ini, selalu
membutuhkan adanya suatu pegangan hidup, yaitu agama. Mereka merasakan, bahwa
dalam jiwanya ada suatu perasaan yang mengakui adanya Dzat Yang Maha Kuasa,
tempat mereka berlindung dan meminta pertolongan. Hal semacam ini terjadi pada
masyarakat yang masih primitif maupun modern. Mereka akan merasa tenang dan tenteram
hatinya kalau dekat dan mengabdi kepada-Nya. Ini sesuai dengan Firman
Allah dalam Surat Ar-Ra’ad ayat 28, yang berbunyi :
Artinya : “Ketahuilah, bahwa hanya dengan mengingat
Allah, hati akan menjadi tenteram.“
Secara umum, Pendidikan Agama Islam
bertujuan untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan
peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman
dan bertaqwa kepada Allah swt, serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi,
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dari tujuan tersebut, dapat ditarik
beberapa dimensi yang hendak ditingkatkan dan dituju oleh kegiatan Pendidikan
Agama Islam, yaitu :
1)
Dimensi Keimanan peserta didik
terhadap ajaran agama Islam.
2) Dimensi Pemahaman atau Penalaran (intelektual)
serta keilmuan peserta didik terhadap ajaran agama Islam.
3) Dimensi Penghayatan atau Pengalaman batin yang
dirasakan peserta didik dalam menjalankan ajaran agama Islam.
4) Dimensi Pengamalannya, dalam arti bagaimana
ajaran Islam yang telah diimani, dipahami dan dihayati oleh peserta didik itu
mampu diamalkan dalam kehidupan pribadi, sebagai manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Allah swt dan berakhlak mulia, serta diaktualisasikan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan Pendidikan Agama Islam yang
bersifat umum itu, kemudian dijabarkan dalam tujuan khusus pada setiap jenjang
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pendidikan Agama Islam pada jenjang
pendidikan dasar, bertujuan memberikan kemampuan dasar kepada peserta didik tentang
agama Islam untuk mengembangkan kehidupan beragama, sehingga menjadi manusia
muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah swt serta berakhlak mulia sebagai
pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan umat manusia.
Sedangkan pada jenjang Pendidikan Menengah
(SMP/SMU), bertujuan untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan dan
pengamalan peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang
beriman dan bertaqwa kepada Allah swt serta berakhlak mulia dalam kehidupan
pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk melanjutkan
pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.