Pengertian Al-Qur’ an



Dari segi bahasa (etimologi) menurut pendapat para tokoh,Al-Qur’an mempunyai beberapa arti sebagai berikut :
1.      Menurut  pendapat Az-zajjaj bahwa :
“ Lafadz  Al-Qur’an itu berhamzah, berwazan fu’lan dan diambil dari kata Al-Qor’u yang artinya perhimpunan, hal ini di sebabkan  Al-Qur ‘an merupakan kitab suci yang menghimpun inti sari ajaran-ajaran dari kitab-kitab sebelumnya. ( Zuhdi, 1987: 2)
2.      Menurut  Al-Farra bahwa :
Lafadz Al-Qur’an tidak memakai hamzah dan diambil dari kata-kata, Qur’an jama’ dari Qori’ah yang artinya indikator (petunjuk) hal ini disebabkan sebagian ayat-ayat Al-Qur’an itu serupa satu sama lain, maka seolah-olah sebagian ayat-ayatnya merupakan indikator dari yang di maksud oleh ayat lain yang serupa itu ( Zuhdi, 1987:2)
3.      Menurut  Al-Lihyani
Lafadz Al-Qur’an itu berhamzah bentuk masdar dari kata Qoro’a yang artinya membaca, hanya saja masadar bima’na isim atau maf’ul, jadi Qur’an  artinya magru’ (di baca).
4.      Menurut Al-Asya’ri
Lafadz Al-Qur’an tidak memakai hamzah dan diambil dari kata Qoro’a yang artinya mengabungkan. Karena surat-surat dan ayat-ayat Al-Qur’an itu di himpun dan di gabungkan  dalam satu mushaf  (Zuhdi, 1987: 2)
5. Menurut Dr. Subhi Al-Sholeh
Bahwa pendapat yang paling kuat adalah lafadz Al-Qur’an itu masdar dan sinonim atau mudhori’ dengan lafadz Qiro’ah. Sebagaimana dalam firman Allah Surat Al-Qiyamah ayat 16-18.
اِ نَّ عَلَيْنَا جَمَعَهُ وَ قُرْآ نَ فَاِ ذَ ا قَرَ أْ نَاهُ فَا تَّبِعْ قُرْآ نَهُ (القيامه:18)
Artinya: sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya dan membacanya apabila kami telaah selesai membaacanya maka ikutilah bacaan itu, ( Al-Qiyamah: 17-18 ) (Depag, 99).

            Sedangkan arti istilahnya Al-Qur’an (terminology) juga mempunyai beberapa definisi yang walaupun satu sama lainnya agak berlainan, tetapi ada segi-segi persamaan. Sehubungan dengan hal itu Dr. Subhi Sholeh merumuskan definisi Al- Qur’an yang di pandang sebagai definisi yang dapat di terima oleh para ulama’ ahli bahasa, ahli fiqh dan usul fiqh yang berbunyi :
اَ لْقُرْآ نُ هُوَ ا لْكِتَا بُ ا لْمُعْجِزُ ا لْمُنَـزِّ لُ عَلَي ا لنَّبِي صَلَّي ا للهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ الْمَكْتُوْ بُ فِي الْمَصَا حِفِ الْمَنْقُوْ لُ عَلَيْهِ بِا لتَّوَ اتُرِ الْمُتَعَيِّدُ بِتِلاَ وَ تِهِ

Artinya: Al-Qur’an adalah firman Allah yang bersifat atau berfungsi mu’jizat (sebagai bukti kebenaran atas kenabian Muhammad yang di turunkan kepada Nabi Muhammad atau di riwayatkan dengan jalan mutawatir dan di pandang beribadah membacanya. ( Depag, 998 )

6.      Ahli usul Fiqh mengatakan bahwa pengertian Al-Qur’an itu sama dengan Al-Kitab yaitu :
كَلاَ مُ اللهُ الْمُنَـزِّ لُ عَلَي مُحَمَّدً الْمُسْحَفِ بِا السَّا نِ الْعَرَ بِيِّ الْمَنْقُوْ لُ اِلَيْنَا بِا لثَّوَا تُرِ الْمُبَوِّ بِا لْفَا تِحَةِ الْمَمْتُوْ مُ بِا النَّا سِ
Artinya: Kalam Allah yang di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang di tulis dalam mushaf berbahasa arab, yang telah di pindahkan kepada kita dengan jalan mutawatir yang di mulai dengan Al Fatihah dan di akhiri dengan An-nass, ( Assiddiqi, 1980:188 ).

            Ada para ahli yang mengemukakan definisi yang artinya hampir-hampir sama antara satu sama lain. Dalam hal ini semua orang tahu bahwa Al-Qur’an itu adalah firman Allah yang di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW, kata-kata  yang terdapat dalam Al Qur’an itu meliputi seluruh kata-kata di majemukan kepada Allah, kata – kata Al-Qur’an itu berlainan dari kata-kata manusia, jin dan malaikat perkataan Al -Qur’an itu berasal dari Allah SWT, Firman Allah:
قُلْ لَوْ كَا نَ ا لْبَحْرُ مِدَ ا دً لِكَلِمَا تِ رَ بِّيْ لَنَفِدً الْبَحْرُ قَبْلَ اَنْ تَنْفَدَ كَلِمَا تُ رَ بِّيْ وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَادً  )الكهف 109)

Artinya: Katakanlah kalau sekiranya lautan menjadi tinta untuk menulis kata – kata Allah Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis di tulis kata-kata Tuhanku meskipun kami datang tambahkan sebanyak itu pula ( Al-Kahfi:109) (Quthan, 1993:12 ).

            Al-qur’an adalah kitab suci yang di turunkan Allah SWT Tuhan semesta alam, kepada rasul dan Nabinya yang terakhir Muhammad SAW melalui malaikat Jibril  untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia sampai akhir zaman nanti (Safi’ie,1996:1).
            Perkataan Al-Qur'an menurut lughat ( bahasa ) terambil dari kata kerja Qora’a artinya “ ia telah membaca “ maka perkataan Qur’an itu berarti bacaan, maksudnya agar ia menjadi bacaan atau senantiasa di baca oleh segenap ummat terutama oleh para penduduk pengikut Agama Islam.
            Sebagaimana ulama ahli usul fiqh menta’rifkan Al-Qur’an itu ialah : firman Allah yang di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang bersifat Mu’jizat dengan sebuah surat daripadanya yang beribadat bagi membacanya.
            Maksudnya Al-Qur'an itu berisi Firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang dengan surat dari pada-Nya telah dapat melemahkan Fihak lawan atau orang yang mengingkarinya, dan orang yang membacanya di pandang beribadat kepada Allah, yakni akan menerima pahala daripada-Nya.
            Dan ada sebagian para ulama Ahli usul menta’rifkan demikian Al-Qur’an, yaitu firman Allah yang di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan bahasa arab untuk di perhatikan dan di ambil pengajarannya oleh manusia, yang di nukilkan pada kita dengan jalan mutawatir, khabar, yang di tulis dalam Mushaf di mulai dari dengan surat Al – Fatihah dan di akhiri surat An – naas. ( Chalil, 1956:169-170 ).

Popular posts from this blog

Kode Singkatan Komponen Listrik Dan Elektronik

Cara Mengatasi E31 Canon MP258

Cara Mengukur Trimpot