Pengertian Al-Qur’ an
Dari segi
bahasa (etimologi) menurut pendapat para tokoh,Al-Qur’an mempunyai
beberapa arti sebagai berikut :
1. Menurut pendapat Az-zajjaj bahwa :
“ Lafadz Al-Qur’an itu berhamzah, berwazan fu’lan dan
diambil dari kata Al-Qor’u yang artinya perhimpunan, hal ini di sebabkan Al-Qur ‘an merupakan kitab suci yang menghimpun
inti sari ajaran-ajaran dari kitab-kitab sebelumnya. ( Zuhdi, 1987: 2)
2. Menurut Al-Farra bahwa :
Lafadz Al-Qur’an
tidak memakai hamzah dan diambil dari kata-kata, Qur’an jama’ dari Qori’ah yang
artinya indikator (petunjuk) hal ini disebabkan sebagian ayat-ayat Al-Qur’an
itu serupa satu sama lain, maka seolah-olah sebagian ayat-ayatnya merupakan
indikator dari yang di maksud oleh ayat lain yang serupa itu ( Zuhdi, 1987:2)
3. Menurut Al-Lihyani
Lafadz Al-Qur’an
itu berhamzah bentuk masdar dari kata Qoro’a yang artinya membaca, hanya saja
masadar bima’na isim atau maf’ul, jadi Qur’an
artinya magru’ (di baca).
4. Menurut
Al-Asya’ri
Lafadz Al-Qur’an
tidak memakai hamzah dan diambil dari kata Qoro’a yang artinya mengabungkan.
Karena surat-surat dan ayat-ayat Al-Qur’an itu di himpun dan di gabungkan dalam satu mushaf (Zuhdi, 1987: 2)
5. Menurut
Dr. Subhi Al-Sholeh
Bahwa pendapat
yang paling kuat adalah lafadz Al-Qur’an itu masdar dan sinonim atau mudhori’
dengan lafadz Qiro’ah. Sebagaimana dalam firman Allah Surat Al-Qiyamah ayat 16-18.
اِ
نَّ عَلَيْنَا جَمَعَهُ وَ قُرْآ نَ فَاِ
ذَ ا قَرَ أْ نَاهُ فَا تَّبِعْ قُرْآ نَهُ (القيامه:18)
Artinya: sesungguhnya
atas tanggungan kamilah mengumpulkannya dan membacanya apabila kami telaah
selesai membaacanya maka ikutilah bacaan itu, ( Al-Qiyamah: 17-18 ) (Depag,
99).
Sedangkan
arti istilahnya Al-Qur’an (terminology) juga mempunyai beberapa definisi yang
walaupun satu sama lainnya agak berlainan, tetapi ada segi-segi persamaan.
Sehubungan dengan hal itu Dr. Subhi Sholeh merumuskan definisi Al- Qur’an yang
di pandang sebagai definisi yang dapat di terima oleh para ulama’ ahli bahasa,
ahli fiqh dan usul fiqh yang berbunyi :
اَ
لْقُرْآ نُ هُوَ ا لْكِتَا بُ ا لْمُعْجِزُ ا لْمُنَـزِّ لُ عَلَي ا لنَّبِي صَلَّي
ا للهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ الْمَكْتُوْ بُ فِي الْمَصَا حِفِ الْمَنْقُوْ لُ عَلَيْهِ
بِا لتَّوَ اتُرِ الْمُتَعَيِّدُ بِتِلاَ وَ تِهِ
Artinya: Al-Qur’an
adalah firman Allah yang bersifat atau berfungsi mu’jizat (sebagai bukti
kebenaran atas kenabian Muhammad yang di turunkan kepada Nabi Muhammad atau di
riwayatkan dengan jalan mutawatir dan di pandang beribadah membacanya. (
Depag, 998 )
6. Ahli
usul Fiqh mengatakan bahwa pengertian Al-Qur’an itu sama dengan Al-Kitab yaitu
:
كَلاَ مُ اللهُ الْمُنَـزِّ لُ عَلَي مُحَمَّدً
الْمُسْحَفِ بِا السَّا نِ الْعَرَ بِيِّ الْمَنْقُوْ لُ اِلَيْنَا بِا لثَّوَا تُرِ
الْمُبَوِّ بِا لْفَا تِحَةِ الْمَمْتُوْ مُ بِا النَّا سِ
Artinya: Kalam
Allah yang di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang di tulis dalam mushaf
berbahasa arab, yang telah di pindahkan kepada kita dengan jalan mutawatir yang
di mulai dengan Al Fatihah dan di akhiri dengan An-nass, ( Assiddiqi, 1980:188
).
Ada
para ahli yang mengemukakan definisi yang artinya hampir-hampir sama antara
satu sama lain. Dalam hal ini semua orang tahu bahwa Al-Qur’an itu adalah
firman Allah yang di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW, kata-kata yang terdapat dalam Al Qur’an itu meliputi
seluruh kata-kata di majemukan kepada Allah, kata – kata Al-Qur’an itu
berlainan dari kata-kata manusia, jin dan malaikat perkataan Al -Qur’an itu
berasal dari Allah SWT, Firman Allah:
قُلْ
لَوْ كَا نَ ا لْبَحْرُ مِدَ ا دً لِكَلِمَا تِ رَ بِّيْ لَنَفِدً الْبَحْرُ قَبْلَ
اَنْ تَنْفَدَ كَلِمَا تُ رَ بِّيْ وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَادً )الكهف 109)
Artinya:
Katakanlah kalau sekiranya lautan menjadi tinta untuk menulis kata – kata Allah
Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis di tulis kata-kata Tuhanku
meskipun kami datang tambahkan sebanyak itu pula ( Al-Kahfi:109) (Quthan,
1993:12 ).
Al-qur’an
adalah kitab suci yang di turunkan Allah SWT Tuhan semesta alam, kepada rasul
dan Nabinya yang terakhir Muhammad SAW melalui malaikat Jibril untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia
sampai akhir zaman nanti
(Safi’ie,1996:1).
Perkataan
Al-Qur'an menurut lughat ( bahasa ) terambil dari kata kerja Qora’a artinya “ ia
telah membaca “ maka perkataan Qur’an itu berarti bacaan, maksudnya agar ia
menjadi bacaan atau senantiasa di baca oleh segenap ummat terutama oleh para
penduduk pengikut Agama Islam.
Sebagaimana
ulama ahli usul fiqh menta’rifkan Al-Qur’an itu ialah : firman Allah yang di
turunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang bersifat Mu’jizat dengan sebuah surat
daripadanya yang beribadat bagi membacanya.
Maksudnya
Al-Qur'an itu berisi Firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang
dengan surat dari pada-Nya telah dapat melemahkan Fihak lawan atau orang yang
mengingkarinya, dan orang yang membacanya di pandang beribadat kepada Allah,
yakni akan menerima pahala daripada-Nya.
Dan
ada sebagian para ulama Ahli usul menta’rifkan demikian Al-Qur’an, yaitu firman
Allah yang di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan bahasa arab untuk di
perhatikan dan di ambil pengajarannya oleh manusia, yang di nukilkan pada kita
dengan jalan mutawatir, khabar, yang di tulis dalam Mushaf di mulai dari dengan
surat Al – Fatihah dan di akhiri surat An – naas. ( Chalil, 1956:169-170 ).